Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BERNADUS Sabon Tawa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa setempat sebesar Rp261,9 juta. Pemeriksaan Bendahara Desa Nubalema Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, itu dilakukan pada Selasa (12/1).
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT mengatakan dana desa yang diduga
dikorupsi terjadi pada 2017. Ia diperiksa oleh penyidik Cabang Kejaksaan
Negeri Flores Timur di Waiwerang, Adonara.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik melakukan
penahanan kepada tersangka untuk 20 hari ke depan," kata Abdul kepada
wartawan di Kupang, Selasa malam.
Bernadus dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah
diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sedangkan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan
ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-14)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved