Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tak Gunakan Masker, Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

Surya Sriyanti
12/1/2021 14:40
Tak Gunakan Masker, Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi
Operasi yustisi di Palangka Raya(MI/Surya Sriyanti)

Sebanyak 32 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Satgas Kontingensi Aman Nusa II Polresta Palangka Raya, Senin (11/1).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Achmad Yani Simpang Jalan Tambun Bungai tersebut diikuti oleh Personel gabungan TNI, Polri, Dinas dan Instansi terkait dan sejumlah relawan.

Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya, Ipda Narmanto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi (Razia masker) tersebut sebanyak 32 pelanggar Prokes dikenakan sanksi oleh petugas karena tidak memakai masker saat melintas di lokasi.

''Dari 32 pelanggar tersebut 24 orang pelanggar dikenakan sanksi denda administratif dan dibayarkan di tempat, 6 orang pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, dan 2 orang lainnya dikenakan sanksi teguran tertulis,''  ujarnya Ipda Narmanto mengutip keterangan tertulis Humas Polresta Palangka Raya, Selasa (12/1).

''Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes,'' pungkasnya.

Dan pihaknya berharap agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 bisa terputus. (SS/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya