Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 32 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Satgas Kontingensi Aman Nusa II Polresta Palangka Raya, Senin (11/1).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Achmad Yani Simpang Jalan Tambun Bungai tersebut diikuti oleh Personel gabungan TNI, Polri, Dinas dan Instansi terkait dan sejumlah relawan.
Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya, Ipda Narmanto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi (Razia masker) tersebut sebanyak 32 pelanggar Prokes dikenakan sanksi oleh petugas karena tidak memakai masker saat melintas di lokasi.
''Dari 32 pelanggar tersebut 24 orang pelanggar dikenakan sanksi denda administratif dan dibayarkan di tempat, 6 orang pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, dan 2 orang lainnya dikenakan sanksi teguran tertulis,'' ujarnya Ipda Narmanto mengutip keterangan tertulis Humas Polresta Palangka Raya, Selasa (12/1).
''Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes,'' pungkasnya.
Dan pihaknya berharap agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 bisa terputus. (SS/OL-10)
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Untuk langkah antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akan turun ke pasar untuk megawasi agar tak terjadi lonjakan harga.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved