Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Gubernur Bali I Wayan Koster mensinyalir ada indikasi perlakuan tidak tidak etis beberapa rumah sakit di Bali. Hal ini disampaikan Koster
di hadapan puluhan awak media saat menyampaikan pencapaian penanganan Covid-19 Bali yang dinilai terbaik di Indonesia, Selasa sore (5/1/2021) di rumah jabatan Gubernur Bali.
Sinyalemen itu dijelaskan Koster saat dirinya memaparkan angka kematian Covid19 di Bali yang relatif kecil dibanding dengan daerah lainnya di Indonesia. Ia menyebutkan, ada upaya beberapa rumah sakit di Bali yang mengcovidkan semua orang yang meninggal. "Orang sudah mati, kemudian dicek sampelnya, pasti positif karena imunnya sudah tidak ada lagi. Ada itu. Tetapi sudahlah. Jangan dipersoalkan, orangnya sudah meninggal," sebut Koster.
Pernyataan Koster ini viral di Media Sosial dan menimbulkan pro dan kontra. Anggota DPD RI Dapil Bali Gede Pasek Suardika turut berbicara. Melalui akun facebooknya, pria yang lebih dikenal dengan inisial GPS tersebut meminta agar ucapan Gubernur Koster perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Upaya mengcovidkan pasien oleh Rumah Sakit seperti yang ditengarai Gubernur Bali I Wayan Koster ini adalah masalah serius dan berdimensi tindak pidana. Paling tidak, indikasi tindak pidana pemalsuan bisa terjadi. Dan jika itu berdampak pada keluarnya uang negara baik dari APBN dan APBD maka masuk kategori Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sinyalemen itu tidak main-main diungkapkan orang nomer satu di Bali," urainya.
Ia menjelaskan, pernyataan Gubernur Bali ini menjadi petunjuk kuat untuk penegak hukum memulai penyelidikan dan jika makin kuat naik ke penyidikan. Bukti petunjuk, saksi dan tinggal bukti surat dan sedikit investigasi sepertinya akan mudah mengungkapkan ini. Tapi jika sinyalemen ini dibiarkan berlalu begitu saja maka aparat penegak hukum bisa dianggap tidak peka akan potensi pidana yang ada di balik pandemi ini.
Statemen Gubernur sangat layak dan tidak sembarangan dikeluarkan ke publik. "Dan kita lihat apakah Kepolisan atau Kejaksaan berani gelar karpet merah penyelidikan kasus ini, atau hanya sibuk cari kasus Tipikor kecil kecil seperti di LPD dan Dana Desa saja," sinisnya. (OL/OL-10)
RATUSAN jarum suntik limbah media ditemukan di Pantai Legian Bali, Senin pagi (28/7/2025) oleh wisatawan
Turnamen virtual golf perdana bertajuk Golfphoria 2025 yang digelar oleh Bali International Golf menorehkan Rekor Museum Dunia Indonesia (MURI).
Desain restoran yang mengadopsi gaya tropis modern, dengan ruang makan penuh cahaya alami dan area al fresco yang terbuka ke Samudera Hindia menciptakan atmosfer santai nan elegan.
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
Lari 3K untuk semua usia — anak-anak, orang tua, bahkan hewan peliharaan!
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved