Gubernur Koster Sinyalir ada Orang Mati yang Di-Covid-kan RS Bali

Arnoldus Dhae
06/1/2021 23:32
Gubernur Koster Sinyalir ada Orang Mati yang Di-Covid-kan RS Bali
Gubernur Bali Wayan Koster.(MI/Ruta Suryana)

Gubernur Bali I Wayan Koster mensinyalir ada indikasi perlakuan tidak tidak etis beberapa rumah sakit di Bali. Hal ini disampaikan Koster
di hadapan puluhan awak media saat menyampaikan pencapaian penanganan Covid-19 Bali yang dinilai terbaik di Indonesia, Selasa sore (5/1/2021) di rumah jabatan Gubernur Bali.

Sinyalemen itu dijelaskan Koster saat dirinya memaparkan angka kematian Covid19 di Bali yang relatif kecil dibanding dengan daerah lainnya di Indonesia. Ia menyebutkan, ada upaya beberapa rumah sakit di Bali yang mengcovidkan semua orang yang meninggal. "Orang sudah mati, kemudian dicek sampelnya, pasti positif karena imunnya sudah tidak ada lagi. Ada itu. Tetapi sudahlah. Jangan dipersoalkan, orangnya sudah meninggal," sebut Koster.

Pernyataan Koster ini viral di Media Sosial dan menimbulkan pro dan kontra. Anggota DPD RI Dapil Bali Gede Pasek Suardika turut berbicara. Melalui akun facebooknya, pria yang lebih dikenal dengan inisial GPS tersebut meminta agar ucapan Gubernur Koster perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Upaya mengcovidkan pasien oleh Rumah Sakit seperti yang ditengarai Gubernur Bali I Wayan Koster ini adalah masalah serius dan berdimensi tindak pidana. Paling tidak, indikasi tindak pidana pemalsuan bisa terjadi. Dan jika itu berdampak pada keluarnya uang negara baik dari APBN dan APBD maka masuk kategori Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sinyalemen itu tidak main-main diungkapkan orang nomer satu di Bali," urainya.

Ia menjelaskan, pernyataan Gubernur Bali ini menjadi petunjuk kuat untuk penegak hukum memulai penyelidikan dan jika makin kuat naik ke penyidikan. Bukti petunjuk, saksi dan tinggal bukti surat dan sedikit investigasi sepertinya akan mudah mengungkapkan ini. Tapi jika sinyalemen ini dibiarkan berlalu begitu saja maka aparat penegak hukum bisa dianggap tidak peka akan potensi pidana yang ada di balik pandemi ini.

Statemen Gubernur sangat layak dan tidak sembarangan dikeluarkan ke publik. "Dan kita lihat apakah Kepolisan atau Kejaksaan berani gelar karpet merah penyelidikan kasus ini, atau hanya sibuk cari kasus Tipikor kecil kecil seperti di LPD dan Dana Desa saja," sinisnya. (OL/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya