Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gubernur Sumut Putuskan Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Yoseph Pencawan
05/1/2021 22:56
Gubernur Sumut Putuskan Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi(MI/Yoseph Pencawan)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menentukan keputusannya terhadap pembelajaran tatap muka yang semula direncanakan kembali berjalan mulai Januari 2021. Gubernur memutuskan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah.

"Ini karena keselamatan dan kesehatan para siswa tetap menjadi prioritas dan pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya, Selasa (5/1).

Dia merinci, pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung ditunda karena menimbang beberapa hal. Di antaranya dalam pelaksanaan pembelajaran, yang menjadi prioritas utama Pemprov Sumut adalah perlindungan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu 30 Desember 2020 juga menjadi landasan Gubernur menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Termasuk adanya masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, dan Ahli Epidemiologi.

"Mereka memberikan masukan belum tepat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung pada awal 2021 sesuai kondisi," jelas Edy.

Adapun pembelajaran tatap muka, lanjut Gubernur, akan memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 terkini di tingkat nasional dan Sumut.

Kendati demikian sekolah harus tetap melaksanakan persiapan sehingga pada saat dinyatakan dapat dilaksanakan, sekolah sudah siap 100%.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun mengatakan, persiapan sekolah akan dimonitor secara berjenjang oleh Tim Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota.

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung akan diberitahukan secara resmi dengan surat dari Gubernur," ujarnya.

Menurut Larso, Gubernur Edy belum memberi izin karena khwatir jatuh korban dari kalangan pelajar bila proses belajar tatap muka dilaksanakan di sekolah.

Apalagi saat ini masih terjadi penambahan kasus positif pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu untuk daerah di zona hijau Gubernur memberikan izin pembelajaran tatap muka di sekolah meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah di zona hijau. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya