Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BARU-baru ini, beredar video durasi 2.51 menit merekam sekelompok jemaah di Kampung Sasak Bubur RT 04 RW 03 Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat yang mendeklarasikan diri sebagai Tentara Allah atau Jundullah. Diketahui, video deklarasi jemaah pimpinan Erwan Sa'ad itu direkam pada Jumat, (1/1) lalu. Erwan dikenal sebagai seorang ustadz yang memiliki pengikut jemaah sendiri di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat, Jaja menyatakan, pihaknya bakal memanggil pimpinan jemaah Jundullah. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menerjunkan tim ke lokasi.
"Hari ini kita akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan menemui para deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya," kata Jaja, Selasa (5/1).
Pelibatan MUI dan FKUB itu dimaksudkan karena deklarasi tersebut di dalamnya menyangkut paham keagamaan yang merupakan kewenangan dari MUI dan FKUB sehingga dapat diketahui apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
Sejak menerima kabar adanya deklarasi Tentara Allah, pihaknya langsung menggelar pertemuan bersama pihak terkait seperti kepolisian dan koramil untuk mengetahui kejelasan kegiatan tersebut.
"Tapi untuk menyimpulkan apakah aliran ini menyimpang, kita akan lakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB," jelasnya.
Ketua MUI Bandung Barat, Muhammad Ridwan mengungkapkan, MUI akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Erwan Sa'ad. Baru setelah itu dapat disimpulkan apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
"Dia harus dipanggil agar jelas maksud dan tujuannya, tapi sejauh ini tidak ada atribut aneh yang digunakan. Kalau sudah jelas ada keterangan dari yang bersangkutan, nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak," kata Ridwan.
Ridwan mengaku, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta bukti terkait deklarasi yang viral di media sosial tersebut.
"Kita belum mengetahui maksud dari deklarasinya dan tujuannya apa, baru nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak. Jika masuk pada indikasi gerakan yang mengganggu keamanan masyarakat, MUI akan bersikap," jelasnya.
baca juga: Publik Dukung Pembubaran FPI
Sementara itu, Ketua RW setempat, Supiyandani menyebutkan, deklarasi sekelompok jemaah yang mengatasnamakan Tentara Allah tanpa seizin ataupun pemberitahuan. Justru dirinya baru mengetahui dari video yang telah beredar.
"Saya enggak tahu ada deklarasi semacam itu, kaget karena memang tidak ada pemberitahuan ke pengurus RT dan RW," ucapnya. (OL-3)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopian mengatakan, penemuan bayi berawal dari suara ketukan pintu rumah warga yang disambut suara tangisan bayi dari luar rumah.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak, mencegah stunting, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
Dinas ESDM Jabar telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar nama Kabupaten Bandung Barat diubah atau rebranding. Menurutnya itu untuk meningkatkan daya tarik dan pengaruh wilayah
Sebanyak 72 perusahaan ikut serta dalam job fair kali ini, dengan total 4.321 lowongan kerja yang dibuka, baik untuk penempatan dalam maupun luar negeri.
Rata-rata bangunan sekolah sudah mengalami kerusakan sejak 3 hingga 5 tahun terakhir dan baru sekarang mendapatkan perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved