Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Ganjar : Tindak Tegas Pelanggar Kerumunan di Malam Tahun Baru

Insi Nantika Jelita
28/12/2020 22:21
Ganjar : Tindak Tegas Pelanggar Kerumunan di Malam Tahun Baru
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo(MI/Haryanto Mega)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta aparat keamanan, baik polisi, TNI, Satpol PP untuk menindak tegas oknum yang menyelenggarakan atau terlibat kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021

Dia menekankan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saja saat pergantian tahun. Hal itu disampaikan Ganjar usai Rakor Evaluasi Penanganan Covid di kantor Gubernur Jateng, Senin (28/12).

“Semua ada di rumah. Tentu polisi akan mengambil tindakan tegas (terhadap pelanggar),” ungkap Ganjar dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah.

Kesepakatan untuk menindak perayaan Tahun Baru, ungkapnya, mendapat dukungan dari bupati dan wali kota di Jateng. Dengan demikian, Ganjar menyebut, praktis di seluruh daerah tidak akan melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru.

"Tahun baru tidak ada perayaan,” tegasnya.

Baca juga : Enam Kabupaten di Jateng Kompak Tutup Destinasi Wisata

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono menambahkan, pihaknya siap menindak tegas pihak yang terlibat dalam perayaan Tahun Baru. Upaya tersebut dalam rangka menekan penularan covid-19.

“Pak Gubernur menegaskan agar perayaan Tahun Baru dilarang,” kata Budiyanto

Pihaknya bersama TNI dan Polri, serta Satpol PP se-Jawa Tengah akan melakukan pencegahan lebih tegas lagi. Sehingga diharapkan perayaan Tahun Baru tidak ada di provinsi ini.

Pada libur Nataru ini, lanjut Budiyanto, pihaknya melakukan operasi yustisi dan pengambilan tes antigen terhadap pendatang di rest area tol maupun di tempat objek wisata.

“Sudah dilakukan, dan nanti akan berakhir 31 Desember," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya