Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
LIMA hari lalu, tim penyidik Polda Sumut berhasil menangkap empat tersangka kasus mafia tanah dan telah diserahkan ke kejaksaan tinggi bersama sejumlah barang bukti. Mereka ialah mantan Kepala Desa Tumpatan Nibung MD, 61, NUR, 58, mantan Kepala Desa Sena EZ, 55, dan Ketua Kelompok Tani Nanang Kusnadi, 44.
"Tersangka diduga membuat dan menggunakan surat keterangan tanah yang tidak sah untuk menggugat hingga ke Mahkamah Agung," terang Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (21/12). Barang bukti berupa 95 surat tanah yang diduga dibuat dan digunakan keempat tersangka untuk mengklaim luas lahan 139,35 hektare di Desa Sena dan Tumpatan Nibung milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Para tersangka sudah mulai menggarap lahan PTPN II sejak 2000. Pada 2015 diduga mereka mulai melakukan pemalsuan surat-surat tanah.
Mereka lalu menggunakan surat-surat tanah tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. "Kebetulan di tanah ini akan dibangun sport centre. Kami tidak ingin ada sengketa di lahan ini sehingga ada kepastian hukum di objek tanah ini. Dengan begitu pembangunan sport centre yang akan menjadi kebanggaan Sumut tidak terhambat," ungkap Kapolda.
Lebih lanjut Martuani memastikan itu menjadi awal dari pengembangan kasus mafia tanah di Sumut. Martuani menduga ada aktor yang menggerakkan para tersangka untuk melakukan gugatan hingga ke Mahkamah Agung.
Sormin juga memastikan Polda Sumut akan terus melakukan penyidikan hingga kasus-kasus pertanahan di Sumut terselesaikan. "Ini merupakan entry point penting dalam perkara ini. Kami akan selidiki siapa dalang di belakangnya, karena dugaan kami ini ada aktor di belakang para tersangka," tegasnya.
Keempat pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 serta 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan, pihaknya akan segera memproses perkara ini agar ada kepastian hukum akan lahan tersebut. "Kami akan segera proses agar lahan tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas dan pembangunan tidak terhambat," ujarnya. (OL-14)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved