Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Empat Petahana di NTT Ajukan Gugatan ke MK

Palce Amalo
19/12/2020 16:35
Empat Petahana di NTT Ajukan Gugatan ke MK
Rekapitulasi suara Pilkada(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

EMPAT dari sembilan pasangan calon (paslon) bupati di Nusa Tenggara
Timur (NTT) yang kalah dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020,
mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Empat calon bupati itu ialah Wilybrodus Lay-JT Ose Luan di Belu,
Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango di Sumba Barat, Stefanus
Bria Seran-Wendelinus Taolin di Malaka, dan Maria Geong-Silverius Sukur
di Kabupaten Manggarai Barat.

"Seluruh pasangan calon itu adalah petahana, mereka mempersoalkan
penenetapan hasil pilkada oleh KPU," kata Komisioner KPU NTT Yosafat
Koli di Kupang, Sabtu (19/12).

Menurut Yosafat, tiga pasangan calon mengajukan gugatan pada 17 Desember, dan satu pasangan calon mengajukan gugatan pada 18 Desember.

Baca juga: Pemerintah Ketatkan Libur Nataru, Injak Rem Penanganan Covid-19

Sesuai penetapan hasil pilkada di sembilan kabupaten yang menggelar
pilkada di NTT, seluruh pasangan petahana kalah, termasuk empat pasangan
tersebut. Sedangkan lima pasangan lainnya yang kalah dalam perolehan
suara, menerima hasil pilkada.

Di antaranya calon petahana, Paulus Soliwoa-Gregorius Upi Dheo yang
kalah dalam pertarungan di Kabupaten Ngada mengatakan menerima hasil
pilkada. "Pilkada sudah selesai dan sudah menghasilkan calon pemimpin,"
katanya.

Untuk itu, ia minta segala bentuk perbedaan yang terjadi selama pilkada
sudah saatnya ditinggalkan. "Tinggalkan semua perbedaan, tidak ada yang
kalah dan yang menang, yang menang adalah masyarakat," ujarnya. Dia juga
minta seluruh masyarakat saling bergandengan tangan membangun Kabupaten
Ngada. "Pelaksanaan pilkada di Ngada ini aman, tentram, dan damai,"
kata Paulus Soliwoa. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya