Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Tuban Kembali Jadi Zona Merah Covid-19

M Yakub
18/12/2020 19:20
Tuban Kembali Jadi Zona Merah Covid-19
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, Jumat (18/12) mengumumkan kembali status wilayahnya menjadi zona merah sebaran korona. Tuban jadi zona merah setelah dalam sepekan terakhir jumlah warga yang terkonfirmasi covid-19 mencapai 316 orang.

Dengan peningkatan status tersebut, Pemkab juga memberlakukan kembali jam malam. " Iya betul, Tuban kembali berstatus zona merah sebaran covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, Jumat (18/12).

Dengan kondisi tersebut, kata dia, Bupati Tuban Fathul Huda mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Desember 2020 dan Tahun 2021, sejak Kamis (17/12). Surat Edaran bernomor 367/6776/414.012/2020 diterbitkan sebagai tindaklanjut perubahan status Kabupaten Tuban yang kembali masuk Zona Merah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Lebih jauh, Endah  mengungkapkan Pemkab Tuban memberi perhatian serius terhadap perubahan status tersebut. " Selain itu, juga menyikapi respon masyarakat yang masih belum optimal dalam menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Dikatakannya, mengacu pada Surat Edaran tersebut seluruh masyarakat Tuban diharapkan membatasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa atau kerumunan. Di antaranya, kegiatan masyarakat seperti hajatan, pentas seni, resepsi dan bepergian keluar daerah "Sebisa mungkin semua itu dibatasi, dikurangi atau bahkan jika bisa ditunda," tandasnya.

Pemkab Tuban juga menetapkan pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah terhitung mulai 18 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 dengan batas waktu pukul 21.00. Pembatasan tersebut untuk kegiatan masyarakat yang tidak perlu karena dapat menimbulkan kerumunan.

Sedangkan bagi pelaku usaha dan sektor ekonomi lain, lanjut dia, diharapkan mengatur sirkulasi pengunjung dan pembatasan waktu kunjungan. Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat menjalankan usahanya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya