Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TINGKAT pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker di kalangan masyarakat Cianjur, Jawa Barat, masih belum menggembirakan. Upaya operasi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan tim gabungan di bawah koordinasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur.
Penyidik PNS Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Dedi Rahman, mengatakan operasi yustisi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan hingga saat ini masih terus berlangsung. "Operasi penerapan sanksi pelanggaran prokes dilaksanakan di zona cek poin Taman Kreatif Joglo. Arahan dan petunjuk, operasi ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi, penegasan, dan penyadaran kepada masyarakat," kata Dedi di sela kegiatan operasi, Kamis (17/12).
Sasaran operasi masih fokus kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di titik cek poin. Termasuk masyarakat umum pejalan kaki yang beraktivitas di luar rumah.
"Tidak bisa kita pungkiri, masih ada masyarakat yang belum menyadari pentingnya memakai masker. Karena itu, setiap kali digelar operasi, kita selalu menyampaikan pesan moral kepada para pelanggar agar jangan kendur memakai masker, membiasakan mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tutur Dedi.
Selain sanksi sosial berupa push up, kata Dedi, bagi pelanggar protokol kesehatan juga dikenai denda. Bentuknya berupa pemberian atau donasi masker yang akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang tak mampu membeli.
"Untuk sanksi sosial berupa push up, sasarannya bagi kalangan muda atau milenial. Masker yang merupakan donasi atau sanksi denda bagi pelanggar, akan kami salurkan kembali ke masyarakat yang betul-betul tak mampu membeli masker," tegasnya.
Dedi mengingatkan masyarakat bahwa pandemi covid-19 masih ada. Kondisi itu ditunjukkan dengan terus bertambahnya jumlah kasus baru terkonfirmasi positif covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi positif sudah mencapai 1.014 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 505 pasien sudah selesai isolasi atau sembuh, 464 pasien masih menjalani proses isolasi, dan 5 orang meninggal dunia. Sedangkan 40 orang lainnya beralamat di luar Cianjur. (R-1)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan pajak terhadap masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.
Sedangkan beras SPHP ada subdisi dari pemerintah. Artinya, masyarakat harus menebus pembelian beras tapi dengan harga terjangkau.
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Momen Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan beredarnya video aksi duel pelajar. Tragisnya, satu orang pelajar meninggal dunia.
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved