Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker di kalangan masyarakat Cianjur, Jawa Barat, masih belum menggembirakan. Upaya operasi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan tim gabungan di bawah koordinasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur.
Penyidik PNS Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Dedi Rahman, mengatakan operasi yustisi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan hingga saat ini masih terus berlangsung. "Operasi penerapan sanksi pelanggaran prokes dilaksanakan di zona cek poin Taman Kreatif Joglo. Arahan dan petunjuk, operasi ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi, penegasan, dan penyadaran kepada masyarakat," kata Dedi di sela kegiatan operasi, Kamis (17/12).
Sasaran operasi masih fokus kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di titik cek poin. Termasuk masyarakat umum pejalan kaki yang beraktivitas di luar rumah.
"Tidak bisa kita pungkiri, masih ada masyarakat yang belum menyadari pentingnya memakai masker. Karena itu, setiap kali digelar operasi, kita selalu menyampaikan pesan moral kepada para pelanggar agar jangan kendur memakai masker, membiasakan mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tutur Dedi.
Selain sanksi sosial berupa push up, kata Dedi, bagi pelanggar protokol kesehatan juga dikenai denda. Bentuknya berupa pemberian atau donasi masker yang akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang tak mampu membeli.
"Untuk sanksi sosial berupa push up, sasarannya bagi kalangan muda atau milenial. Masker yang merupakan donasi atau sanksi denda bagi pelanggar, akan kami salurkan kembali ke masyarakat yang betul-betul tak mampu membeli masker," tegasnya.
Dedi mengingatkan masyarakat bahwa pandemi covid-19 masih ada. Kondisi itu ditunjukkan dengan terus bertambahnya jumlah kasus baru terkonfirmasi positif covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi positif sudah mencapai 1.014 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 505 pasien sudah selesai isolasi atau sembuh, 464 pasien masih menjalani proses isolasi, dan 5 orang meninggal dunia. Sedangkan 40 orang lainnya beralamat di luar Cianjur. (R-1)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved