Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker di kalangan masyarakat Cianjur, Jawa Barat, masih belum menggembirakan. Upaya operasi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan tim gabungan di bawah koordinasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur.
Penyidik PNS Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Dedi Rahman, mengatakan operasi yustisi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan hingga saat ini masih terus berlangsung. "Operasi penerapan sanksi pelanggaran prokes dilaksanakan di zona cek poin Taman Kreatif Joglo. Arahan dan petunjuk, operasi ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi, penegasan, dan penyadaran kepada masyarakat," kata Dedi di sela kegiatan operasi, Kamis (17/12).
Sasaran operasi masih fokus kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di titik cek poin. Termasuk masyarakat umum pejalan kaki yang beraktivitas di luar rumah.
"Tidak bisa kita pungkiri, masih ada masyarakat yang belum menyadari pentingnya memakai masker. Karena itu, setiap kali digelar operasi, kita selalu menyampaikan pesan moral kepada para pelanggar agar jangan kendur memakai masker, membiasakan mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tutur Dedi.
Selain sanksi sosial berupa push up, kata Dedi, bagi pelanggar protokol kesehatan juga dikenai denda. Bentuknya berupa pemberian atau donasi masker yang akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang tak mampu membeli.
"Untuk sanksi sosial berupa push up, sasarannya bagi kalangan muda atau milenial. Masker yang merupakan donasi atau sanksi denda bagi pelanggar, akan kami salurkan kembali ke masyarakat yang betul-betul tak mampu membeli masker," tegasnya.
Dedi mengingatkan masyarakat bahwa pandemi covid-19 masih ada. Kondisi itu ditunjukkan dengan terus bertambahnya jumlah kasus baru terkonfirmasi positif covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi positif sudah mencapai 1.014 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 505 pasien sudah selesai isolasi atau sembuh, 464 pasien masih menjalani proses isolasi, dan 5 orang meninggal dunia. Sedangkan 40 orang lainnya beralamat di luar Cianjur. (R-1)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved