Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar Periksa Bupati Bogor

Depi Gunawan
15/12/2020 18:11
Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar Periksa Bupati Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin (kanan) usai dimintai keterangan oleh Polda Jabar, Selasa (15/12) terkait kasus kerumuman Megamendung.(MI/Depi Gunawan)

BUPATI Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12). Ade Yasin dimintai keterangan mengenai kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Keterangan dari Bupati Ade Yasin merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah, berkaitan acara peletakan batu pertama di pesantren daerah Megamendung, Kabupaten Bogor hingga menyebabkan kerumunan ribuan orang.

"Tadi dimintai keterangan, dari sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 16.00 WIB tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," katanya usai memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12).

Ader Yasin menyatakan, sama sekali tidak mengetahui ada acara peletakan batu pertama sebuah proyek yang menyebabkan kerumunan. Pihak panitia pun tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Informasi yang diketahuinya, Ade menjelaskan, hanya sebatas kunjungan Rizieq Shihab ke lokasi acara setelah dia pulang dari Arab Saudi. "Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," terang dia.

Ditanyai tentang perkembangan kasus Covid-19 di Megamendung pascaperistiwa kerumunan, Ade menambahkan, belum menemukan korelasi yang signifikan. "Biasa sih, karena tiap hari (kasus Covid-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," tambah Ade.

Setelah memanggil Ade Yasin, Polda Jabar selanjutnya akan meminta keterangan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "(Pemeriksaan) Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) pada Rabu 16 Desember 2020. Tempatnya masih di Mapolda Jabar," ujar Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya