Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 8.351 pelanggar protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah, terjaring operasi yustisi. Razia masker ini digencarkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian persebaran covid-19.Masyarakat yang terjaring operasi dikenakan sanksi KTP ditahan selama 10 hari. Sedangkan sanksi bagi warga yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
"Untuk kalangan pelajar yang tidak pakai masker, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, Selasa (15/12).
Usai menggelar apel pagi di Klaten, Selasa (15/12), Rabiman menyebut 4.627 KTP pelanggar ditahan, 3.220 orang lainnya terkena sanksi kerja sosial, dan 504 pelajar yang tidak pakai masker. Operasi masker terus digencarkan di Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 24 Orang
"Kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digelar di seluruh wilayah, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Orari," ujarnya.
Persebaran covid-19 di Klaten belum reda, bahkan kasus positif terus naik. Saat ini, akumulasi kasus positif 2.386 orang. Sebanyak 1.933 sembuh, 364 tengah dirawat, dan 89 orang meninggal dunia. (OL-3)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
PEMPROV Sumsel kembali melakukan penertiban masker untuk masyarakat di wilayahnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, bahwa vaksin Covid-19 sama pentingnya dengan memakai masker.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga memastikan setiap pelanggar prokes akan diberikan sanksi. Ada kemungkinan peningkatan sanksi yang akan dilakukan secara bertahap.
Kota Depok sudah pada PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Razia tersebut dilakukan terhadap pengendara roda dua tak bermasker. Mereka dihentikan petugas dan diberikan saksi sosial serta denda.
TIM Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Kamis, (13/1). Hasilnya, sebanyak 30 orang pelanggar terjaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved