Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Arnoldus Dhae
14/12/2020 23:00
Bali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.(MI/ARNOLDUS DHAE)


PEMERINTAH Provinsi Bali menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, 9 kabupaten dan kota juga menerima penghargaan yang sama.

Penerimaan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari HAM Sedunia. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyerahkan penghargaan itu kepada Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar, Senin (14/12).

Oka juga mewakili bupati dan wali kota di sembilan daerah, yang juga menerima penghargaan serupa. Selain bupati dan walikota, pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM juga diberikan kepada 8 unit pelayanan teknis.

Jamaruli Manihuruk mengataka penghargaan tersebut merupakan
bagian dari komitmen negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap pemajuan dan perlindungan HAM serta pelayanan yang berbasis HAM kepada Masyarakat.

Adapun kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia diatur dalam
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016. Aturan itu mendorong kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan pemkab dan pemkot, serta serluruh unit pelayanan teknis dapat lebih memperhatikan pelaksanaan HAM di wilayah masing-masing. (N-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya