Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG aktivis dan politisi di Banjarmasin, Anang Rosadi Adenansi dipanggil dan diperiksa tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait
unggahan video berisi kecaman terhadap pemerintah dan aparat kepolisian atas penembakan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di ruas tol Jakarta Cikampek, beberapa waktu lalu.
Anang Rosadi, mantan anggota DPRD Kalsel yang dikenal vokal ini meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatan. Serta mendesak Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus penembakan itu. Anang sendiri menyatakan siap bertanggung jawab atas video tersebut.
Namun pemeriksaan terhadap Anang Rosadi yang dijadwalkan Jumat (11/12) sore ditunda. Anang sendiri datang Ditreskrimsus Polda Kalsel
bersama puluhan advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI).
"Proses klarifikasi terhadap saya ditunda, karena penyidik ada kesibukan. Saya menghormatinya," tutur Anang, Sabtu (12/12).
baca juga: Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Diminta Serahkan Diri
Dirinya menyatakan tak akan mundur meski dijerat dengan UU ITE. Namun Anang juga memaklumi pemanggilan tim penyidik terhadap dirinya untuk klarifikasi.Pada bagian lain Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto mengatakan bahwa pemanggilan tersebut hanya proses klarifikasi.
"Itu hanya klarifikasi saja. Biasa orang bereaksi atau berpendapat atas informasi yang beredar," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto.
Tinggal apakah nanti dalam penyidikan ada unsur pelanggaran undang-undang ITE atau tidak. Rikwanto meyakini situasi secara umum di Kalsel cukup kondusif.
"Semua bisa menahan diri dan kalau ada yang kurang pas masalah di Jakarta diserahkan ke masalah hukum," kata Rikwanto. (OL-3)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved