Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPU Kapuas Hulu Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS

Mediaindonesia.com
11/12/2020 11:07
KPU Kapuas Hulu Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS
Ilustrasi Pilkada 2020(Dok.MI)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu Kalimantan Barat Ahmad Yani mengatakan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Pasar Pagi Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara, Kalimantan Barat.

"Pemungutan suara ulang di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota akan dilaksanakan pada Sabtu (12/12) pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB," kata Ahmad Yani, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (11/12).

Pemungutan suara ulang di TPS 01 Pasar Pagi itu dengan daftar pemilih sebanyak 384 jiwa terpaksa dilaksanakan, setelah adanya temuan dari Bawaslu Kapuas Hulu bahwa ada pemilih diwakilan saat hari pemungutan suara 9 Desember lalu di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota.

Menurut dia, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kapuas Hulu terkait persoalan tersebut, maka KPU Kapuas Hulu mengeluarkan Surat Keputusan nomor 962/PL.02.6-Kpt/610/KPU-Kab/XII/2020 Tentang pemungutan suara ulang di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota. 

"Jadi PSU itu dilaksanakan berdasarkan dari Keputusan KPU Kapuas Hulu menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Kapuas Hulu terkait adanya pemilihan diwakilkan," jelas Yani.

baca juga: Satu Petugas KPPS di Bantul Positif Covid-19
 
Terkait pemungutan suara ulang tersebut, pihaknya sudah menyurati berbagai pihak terkait terutama petugas keamanan TNI-Polri serta Bawaslu dan Bupati Kapuas Hulu. Ia berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. (Ant-OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya