SEORANG petugas penyelenggara Pilkada di Bantul dinyatakan positif covid-19. Diketahui, ia ikut menjaga di TPS saat proses pemungutan suara.
Anggota KPU Kabupaten Bantul Musni Istiwomah menjelaskan seorang anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS 24 Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, terpapar covid-19.
"Pelaksanaan pemungutan suara di TPS ini sempat dihentikan sejenak karena salah satu anggota KPPS dinyatakan positif. Ini diketahui dari hasil swab," kata Musni, Kamis (10/12).
Sebelumnya, anggota KPPS ini melakukan tes swab di perusahaan tempatnya bekerja, namun hasilnya baru keluar tanggal 9 Desember.
"Petugas ini menerima pemberitahuan hasil swab dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Karena tes swab itu dilakukan di Kota Yogyakarta," ungkapnya.
Baca juga: KPU Tegaskan KPPS yang Terpapar Covid-19 Sudah Diganti
Musni menjelaskan sebelum bertugas, para KPPS mengikuti rapid test sebagaimana yang dipersyaratkan. Namun demikian, ada hasil swab yang menunjukkan lain. Setelah dinyatakan positif, maka yang bersangkutan dibawa oleh petugas dari Puskesmas Jetis untuk penanganan lebih lanjut.
"TPS tempat dia bertugas, kemudian disemprot dengan disinfektan, baru kemudian dilanjutkan lagi," pungkasnya.(OL-5)