Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTRAKTOR proyek Puskesmas Bola berinisial DK dan seorang oknum ASN yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial DB, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Keduanya terkait proyek pembangunan Puskesmas Bola yang berada di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Keduanya ditahan di ruang tahanan milik Polres Sikka yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK saat dihubungi mediaindonesia.com membenarkan ada dua orang yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere ke tahanan Polres Sikka.
"Iya benar dua orang itu ditahan di Polres Sikka. Mereka berdua titipan dari Kejaksaan Negeri Maumere," ungkap Kapolres Sikka dengan singkatnya, Rabu (9/12).
Sementara itu, mediaindonesia.com ingin melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Maumere namun kantor tersebut ditutup. Mengingat libur nasional terkait dengan Pilkada 9 Desember 2020.
Sebelumnya Kejari Maumere yang lama, Azman Tanjung telah mengeluarkan Surat perintah operasi intelijen (Sprin Ops) untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait Proyek Puskesmas Bola tertanggal 14 Desember 2019.
Bahkan ada tiga pihak yang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
Proyek pembangunan Puskesmas Bola ini juga menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Sikka. Anggota Banggar DPRD Sikka dari Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say menyampaikan proyek pembangunan Puskesmas Bola sudah selesai dilaksanakan. Namun, ia menduga ada ijon di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini. Bahkan kata dia, masalah proyek itu sudah masuk ke Kejaksaan
Negeri Maumere.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Paul Prasetya juga membenarkan jaksa sedang mendalami proyek Puskesmas Bola. "Jaksa sudah minta saya untuk siapkan dokumen-dokumen proyek ini," ungkap dia pada beberapa hari lalu.
Selain itu, proyek pembangunan Puskesmas Bola itu meninggalkan utang kepada pekerja. karena upah mereka belum dibayarkan diperkirakan sebesar Rp500 juta. Padahal bangunan puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan telah digunakan untuk melayani masyarakat. (OL-13)
Baca Juga: Kehilangan yang Ketiga Kalinya
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved