Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dua Orang Ditahan atas Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Bola

Gabriel Langga
10/12/2020 06:15
Dua Orang Ditahan atas Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Bola
Ilustrasi(dok.mi)

KONTRAKTOR proyek Puskesmas Bola berinisial DK dan seorang oknum ASN yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial DB, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Keduanya terkait proyek pembangunan Puskesmas Bola yang berada di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Keduanya ditahan di ruang tahanan milik Polres Sikka yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK saat dihubungi mediaindonesia.com membenarkan ada dua orang yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere ke tahanan Polres Sikka.

"Iya benar dua orang itu ditahan di Polres Sikka. Mereka berdua titipan dari Kejaksaan Negeri Maumere," ungkap Kapolres Sikka dengan singkatnya, Rabu (9/12).

Sementara itu, mediaindonesia.com ingin melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Maumere namun kantor tersebut ditutup. Mengingat libur nasional terkait dengan Pilkada 9 Desember 2020.

Sebelumnya Kejari Maumere yang lama, Azman Tanjung telah mengeluarkan Surat perintah operasi intelijen (Sprin Ops) untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait Proyek Puskesmas Bola tertanggal 14 Desember 2019.

Bahkan ada tiga pihak yang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Proyek pembangunan Puskesmas Bola ini juga menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Sikka. Anggota Banggar DPRD Sikka dari Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say menyampaikan proyek pembangunan Puskesmas Bola sudah selesai dilaksanakan. Namun, ia menduga ada ijon di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini. Bahkan kata dia, masalah proyek itu sudah masuk ke Kejaksaan
Negeri Maumere.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Paul Prasetya juga membenarkan jaksa sedang mendalami proyek Puskesmas Bola. "Jaksa sudah minta saya untuk siapkan dokumen-dokumen proyek ini," ungkap dia pada beberapa hari lalu.

Selain itu, proyek pembangunan Puskesmas Bola itu meninggalkan utang kepada pekerja. karena upah mereka belum dibayarkan diperkirakan sebesar Rp500 juta. Padahal bangunan puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan telah digunakan untuk melayani masyarakat. (OL-13)

Baca Juga: Kehilangan yang Ketiga Kalinya

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya