Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

Bawaslu NTT Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di TPS

Palce Amalo
08/12/2020 07:13
Bawaslu NTT Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di TPS
Ilustrasi Pilkada(Dok.MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bawaslu kabupaten mengawasi penerapan protokol kesehatan covid 19 saat pemungutan suara pilkada serentak 9 Desember 2020. Setiap tempat pemunggutan suara (TPS) wajib menyediakan alat pelindung  diri, tempat cucian tangan, penyatisasi tangan (hand sanitizer), hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi covid-19.

"Kami juga melakukan pengawasan pemenuhan standar ukuran luas TPS, mengingat penambahan TPS khusus dan menjaga jarak, penggunaan cairan penyatisasi tangan  mengakibatkan mudah pudarnya tinta sebagai penanda pemilih," ujar Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna di Kupang, Selasa (8/12).

Jemris mengatakan Bawaslu ingin memastikan ketersediaan logistik dalam bentuk alat pelindung diri (APD), kesiapan sumber daya manusia penyelenggara, saksi dan pengawas terutama memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat, termasuk pelaksanaan rapid test dan mekanisme penggantian penyelenggara yang positif Covid-19.

Selain itu, pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien covid-19, antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker, dan pengawasan pemenuhan standar ukuran luas TPS. Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu Mikael Nahak memastikan protokol kesehatan di TPS berjalan ketat. 

"Semua kebutuhan untuk pencegahan virus korona sudah tersedia dan lengkap, tinggal didistribusikan ke TPS," katanya

Mikael menyebutkan APD yang dibutuhkan saat pemunggutan suara mulai dari masker, hand sanitizer, face shield sudah siap. Semua pemilih yang menyalurkan hak suaranya akan menjalani pemeriksaan suhu oleh petugas di pintu masuk TPS. Jika suhu pemilih mencapai 37,3 derajat celcius, diarahkan ke bilik khusus atau uang isolasi. 

"Di ruang isolasi, pemilih dilayani oleh perawat dan petugas medis dengan pengawas dan saksi,"  katanya. 

baca juga: 1.000 Petugas KPPS NTB Reaktif Covid-19

Selesai mencoblos, surat suara tersebut ke dalam kotak suara dengan tetap mendapat pengawalan dari petugas dan saksi. Menurutnya, dalam melayani pemilih dengan suhu tinggi, petugas mengenakan baju hamzat. Sedangkan tempat duduk di lokasi TPS sudah diatur berjarak satu meter. KPU juga sudah membagi waktu kedatangan pemilih ke TPS untuk mencegah kerumunan. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya