Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi satu WN Ukraina dan anaknya yang masih kecil melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (3/12/2020).
Humas Kanwil Hukum dan HAM Bali I Putu Surya Darma mengatakan, proses pendeportasian dilakukan kemarin sebab yang bersangkutan harus diterbangkan ke Jakarta terlebih dahulu, sebelum diterbangkan ke negara asalnya.
"Yang bersangkutan melanggar UU Keimigrasian pasal 75 ayat 1 UU No:6/2011 tentang Keimigrasian berkaitan dengan tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, kepada yang bersangkutan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar Penangkalan sesuai UU yang berlaku," urainya di Denpasar, Jumat (4/12).
Surya Darma menjelaskan, pelaku bernama Tetyana Vecherkova. Wanita kelahiran 10 Juli 1981 berkebangsaan Ukraina ini, selama di Bali memiliki anak perempuan yang masih kecil ini dinilai melanggar UU Keimigrasian yang berujung pada pendeportasian ke negaranya.
"Yang bersangkutan berangkat pada tanggal 3 Desember 2020 melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK57 dilanjutkan TK 457 dengan waktu keberangkatan Pukul 21.40 WIB. Perkiraan tiba di Kiev Ukraina pada tanggal 4 Desember 2020 pukul 08.30 waktu Kiev, dengan tujuan Jakarta-Istanbul- Kiev," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada penerbangan langsung dari Bali ke Ukraina. Sehingga seluruh deportasi pelanggaran keimigrasian yang di Bali akan dilakukan melalui Jakarta. Kegiatan Deportasi dilaksanakan dengan aman lancar terkendali sampai dengan selesai. (OL-13)
Baca Juga: Prancis Ancam Deportasi Keluarga Asing yang Tolak Kartun Nabi
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved