Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Prancis Ancam Deportasi Keluarga Asing yang Tolak Kartun Nabi

Mediaindonesia.com
22/11/2020 13:26
Prancis Ancam Deportasi Keluarga Asing yang Tolak Kartun Nabi
.(AFP/Christophe Archambault)

PEMERINTAH Prancis mengeluarkan ancaman kepada keluarga asing atau imigran muslim yang menentang kartun Nabi Muhammad dalam presentasi di sekolah akan diusir. Ini karena kartun provokatif dilindungi oleh kebebasan berbicara. Mereka yang meminta guru untuk tidak menunjukkan kartun itu juga akan dituntut.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan itu kepada radio Prancis Eropa 1. "Keluarga asing harus memperhatikan hal itu karena mereka dapat dideportasi selama penuntutan karena melakukan kejahatan," ujarnya, Jumat (20/11).

Prancis telah melancarkan pelacakan besar-besaran terhadap komunitas muslim menyusul pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang menyebut Islam sebagai agama bermasalah yang harus dibendung. Macron juga mendukung penerbitan kartun anti-Islam di majalah Charlie Hebdo.

Banyak organisasi nonpemerintah, masjid, dan asosiasi Muslim yang ditutup pemerintah baru-baru ini. Ini karena mereka mengkritik tindakan keras pemerintah terhadap komunitas Muslim.

Saat negara tersebut dengan gigih membela kartun antimuslim yang provokatif dengan dalih kebebasan berbicara, banyak agensi, surat kabar, dan majalah telah menghapus artikel dan mengubah isinya atas perintah pemerintah Prancis.

Sejak awal November, pemerintah Prancis telah berhasil memengaruhi empat berita utama, yaitu Financial Times, Politico, Le Monde, dan Associated Press. (fr24news/Ol-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya