Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bawaslu Cianjur Temukan Tiga Pelanggaran Prokes

Benny Bastiandy
04/12/2020 10:11
Bawaslu Cianjur Temukan Tiga Pelanggaran Prokes
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur(MI/Benny Bastiandy)

TIGA pelanggaran protokol kesehatan terjadi selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pun memberikan surat peringatan ataupun surat teguran kepada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye merupakan temuan dari petugas pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam). Di antaranya terjadi di Kecamatan Campakamulya dan Kadupandak.

"Ada tiga pelanggaran protokol kesehatan saat masa kampanye," kata Hadi, Jumat (4/12).

Namun, kata Hadi, temuan pelanggaran tersebut tidak termasuk kategori pidana. Sehingga, penanganannya tidak bisa diproses lebih lanjut. 

"Hanya sanksi administrasi berupa surat teguran ataupun surat peringatan tertulis," tegasnya.

Regulasinya mengacu kepada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0580/K.Bawaslu/PM.06.00/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020. Hadi menuturkan, pengawasan protokol kesehatan pun akan dilakukan saat hari H pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Kita melihat bisa saja terjadi (pelanggaran protokol kesehatan) karena kan di hari H pemungutan suara itu pemilih harus memakai masker. Sedangkan kalau saya tidak keliru, KPU itu per TPS hanya menyediakan (masker) sebanyak 100 buah," beber Hadi.

Di sisi lain, jumlah pemilih saat ini estimasinya rata-rata sebanyak 300 orang per TPS. Hadi mengaku Bawaslu sudah menyarankan agar KPU menyosialisasikan kembali kepada pemilih agar membawa masker ke TPS saat pemungutan suara nanti.

"Jadi, saat nanti menyerahkan surat C pemberitahuan atau surat undangan ke pemilih agar diberitahukan membawa masker," pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, memastikan protokol kesehatan saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti bakal diterapkan dengan ketat. KPU sudah memfasilitasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD).

"Ada faceshield, masker, sarung tangan, kemudian sarana-sarana mencuci tangan," jelasnya.

baca juga: Pilkada, Polres Klaten Terjunkan 638 Personel Pengamanan TPS

KPU juga memfasilitasi APD bagi pemilih. Salah satunya sarung tangan sekali pakai saat akan mencoblos sebagai garansi menjaga pemilih dari terpapar covid-19.

"Bagi pemilih kami sudah mengimbau agar saat datang ke TPS membawa KTP elektronik maupun masker. Kalau ada pemilih yang lupa membawa, kami siapkan masker cadangan. Tapi tidak diperuntukkan bagi semua pemilih. Jadi kami harap pemilih peduli dan disiplin," pungkas Selly. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya