Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Intelijen Sunarta mengatakan pihaknya menangkap Zulkarnain Muin, buronan kasus tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Zulkarnain, 61, ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di lokasi persembunyiannya di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat, Selasa ( 1/12) siang. Pria yang berdomisili di Jl Melati, Sawah Lebar, Kota Bengkulu, itu merupakan pensiunan ASN dengan jabatan terakhir Kepala Dinas PUPR Bengkulu.
Sunarta mengatakan, berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung Nomor 1859 K/Pid.Sus/2014 tanggal 21 Januari 2015, perbuatan tersangka Zulkarnain selaku Kepala Anggaran/Kadis Provinsi Bengkulu pada proyek penanggulangan bencana alam Bengkulu, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,03 miliar.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bengkulu menuntut Zulkarnain pidana penjara 5 tahun dan membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, pada 22 Juni 2011.
Putusan pun dibacakan pada 18 Juli 2011. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memvonis Zulkarnain Muin pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara.
Pada tingkat banding, imbuhnya, Pengadilan Tinggi Bengkulu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, 13 Oktober 2011. Kemudian, baik terdakwa dan JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Pada 12 April 2017, Majelis hakim Mahkamah Agung yang diketuai Artidjo Alkostar memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara. (J-2)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved