Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Sengketa Lahan di Labuan Bajo

Thomas Harming Suwarta
30/11/2020 15:12
Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Sengketa Lahan di Labuan Bajo
Pelabuhan Labuan Bajo(MI/John Lewar)

KEJATI NTT diminta segera menetapkan tersangka kasus sengketa lahan sekitar 30 hektare (ha) di Keranga/Toro Lemma Batu Kallo di Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Kedaulatan Rakyat mengungkapkan, sengketa lahan yang bermula sejak 2018 lalu itu memasuki babak baru setelah beberapa waktu lalu pihak Kajati NTT menggeledah kantor Pemda Manggarai Barat dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami tentu sangat mengapresiasi kerja Kajati NTT dan publik berharap KAJATI NTT segera menetapkan tersangka dalam sengketa lahan 30 hektar ini. Sehingga dengan menuntaskan Penyidikan kasus tanah Keranga ini, persoalan-persoalan agraria di labuan bajo akan dapat pula diselesaikan," ungkap Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat Yosep Sampurna Nggarang dalam keterangan yang diterima mediaindonesia.com, Senin (30/11).

Dijelaskan pria yang akrab dipanggil Yos tersebut sengkarut persoalan Tanah di Labuan Bajo sudah seperti “virus”, mengganas dan bertahun- tahun di biarkan menyebar tanpa adanya pencegahan.

"Bahkan “Virus” soal tanah ini bisa membuat rusak nama Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga : Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total

Maka pihaknya mengapresiasi langkah Kejati NTT yang sudah menangani kasus ini terutama saat dilakukannya penggeledahan pada Senin (12/10/2020) di kantor Bupati Manggarai Barat.

"Termasuk pemanggilan saksi, untuk dimintai keterangan serta penggeledahan mulai dari kantor Pemda,BPN Manggarai Barat,Kantor Kecamatan Komodo,Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya kami dukung. Agar semua terang benderang," katanya.

Masyarakat kata dia berharap agar Persoalan Agraria di Labuan Bajo yang sudah sangat kompleks bisa segera diurai satu per satu. Dan pengusutan kasus lahan Keranga ini menjadi pintu masuk untuk mengusut persoalan tanah lainnya.

"Dan publik sangat percaya bahwa Kajati NTT akan membawa angin segar dalam penyelesaian persoalan-persoalan agraria di Manggarai Barat; kehadirannya ibarat vaksin untuk membunuh virus sengkarut persoalan tanah yang selama ini tidak bisa diatasi. Termasuk tentu saja pihak Kejaksaan paham agenda Presiden Jokowi di Labuan Bajo sebagai daerah wisata super premium,’’ ungkapnya.

Ditambahkan Yos dengan keputusan Jokowi yang menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata Super Premium maka persoalan hukum termasuk lahan harus segera diselesaikan apalagi terkait permasalahan aset negara / daerah yang harus dijaga agar dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Kami yakin bahwa tidak akan lama lagi ada tersangka dalam kasus ini," pungkas Yos. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya