Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga yang diduga dilakukan kelompok teroris mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Torpedo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Jumat (27/11).
"Mari bersama melawan kekerasan dan aksi teror sebagai musuh kemanusiaan, sekaligus meredam suasana agar dapat tetap menjaga kerukunan umat beragama," kata Ketua MUI Sulteng Habib Ali bin Muhammad Aljufri di Kota Palu, Sabtu (28/11).
Dia meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin membenturkan dan mengadu domba masyarakat. Serta tidak menyebarkan foto maupun video keluarga yang dibantai tersebut untuk menjaga perasaan anggota keluarga korban.
"Cara melakukan deradikalisasi yakni dengan meluruskan benih-benih paham yang saat ini sudah tersemai dan melekat di hati para teroris dengan melalui pendekatan budaya, pemahaman ajaran agama yang benar, serta memberikan pekerjaan dan penegakan hukum dengan prinsip semua sama di depan hukum," ujarnya.
Sekretaris MUI Suteng Sofyan Bachmid menilai tindakan tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan. Karenanya, atas dalih apa pun, aksi itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.
"Tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama. Ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan tersebut," ucapnya.
baca juga: Wakil Ketua MPR Kutuk Serangan Teroris di Sulteng
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak cepat menyimpulkan peristiwa itu akibat pemahaman agama yang salah.
"Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi," terangnya.
Karena itu ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan agama sebagai sasaran dalam kasus terorisme. Ia pun meminta supaya dalam menangani kasus itu aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu tidakan tersebut.
"Jadi aparat yang mereprentasikan negara harus bertindak tegas," pungkasnya. (Ant/OL-3)
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved