Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai mengendus adanya politik uang dalam pilkada di daerah setempat. Namun, indikasi itu belum mengarah ke pidana.
"Politik uang, ada, membagi Rp500 ribu untuk kas tahlilan. Tapi itu tanpa ada penyampaian misi dan visi," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, Jumat (27/11).
Ia menjelaskan selama September-November mencatat 19 dugaan pelanggaran pilkada. Sebanyak 6 kasus laporan masyarakat dan 13 kasus temuan di lapangan. Adapun pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye sebanyak 46 kasus.
"Kami sudah menegur, dan memberikan peringatan. Pelanggaran protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan tidak mematuhi aturan jaga jarak," ujarnya.
Sedangkan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral sebanyak 3 ASN. "Dua kasus staf Dispora sudah dimasukkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara," tuturnya.
Bawaslu juga telah menerima laporan masyarakat terkait ziarah wali yang dilakukan oleh simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Terkait hal itu, Bawaslu akan mengecek dana kampanye paslon sekaligus merekomendasikan hal itu ke KPU.
Tujuannya untuk memastikan, sebab sumbangan dari perorangan atau simpatisan tidak boleh melebihi Rp75 juta dan sumbangan dari badan usaha swasta tidak boleh melebihi Rp700 juta. (R-1)
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved