Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai mengendus adanya politik uang dalam pilkada di daerah setempat. Namun, indikasi itu belum mengarah ke pidana.
"Politik uang, ada, membagi Rp500 ribu untuk kas tahlilan. Tapi itu tanpa ada penyampaian misi dan visi," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, Jumat (27/11).
Ia menjelaskan selama September-November mencatat 19 dugaan pelanggaran pilkada. Sebanyak 6 kasus laporan masyarakat dan 13 kasus temuan di lapangan. Adapun pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye sebanyak 46 kasus.
"Kami sudah menegur, dan memberikan peringatan. Pelanggaran protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan tidak mematuhi aturan jaga jarak," ujarnya.
Sedangkan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral sebanyak 3 ASN. "Dua kasus staf Dispora sudah dimasukkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara," tuturnya.
Bawaslu juga telah menerima laporan masyarakat terkait ziarah wali yang dilakukan oleh simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Terkait hal itu, Bawaslu akan mengecek dana kampanye paslon sekaligus merekomendasikan hal itu ke KPU.
Tujuannya untuk memastikan, sebab sumbangan dari perorangan atau simpatisan tidak boleh melebihi Rp75 juta dan sumbangan dari badan usaha swasta tidak boleh melebihi Rp700 juta. (R-1)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved