Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kawanan Pencuri Mesin ATM di Brebes Dibekuk

Supardji Rasban
26/11/2020 17:45
Kawanan Pencuri Mesin ATM di Brebes Dibekuk
Polres Brebes ekspose penangkapan kawanan pencuri mesin ATM Bank Jateng, Kamis (26/11)(MI/Supardji Rasban)

JAJARAN Satreskrim Polres Brebes Jawa Tengah menangkap empat kawanan pencurian mesin ATM milik Bank Jateng yang terjadi beberapa waktu lalu. Emmpat pelaku dicokok dalam penggrebekan di wilayah Bandung dan Jakarta.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni Ade Jaelani, Eriyadi Amir, Rabi Sabatini dan Juhanda. Sedangkan empat pelaku lainny dua telah menjadi tahanan Polda Jawa Barat yakni Krisna Yusak dan Agung Kurniawan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, menjelaskan jika saat kejadian di Bank Jateng Unit Jatibarang (Brebes) tersebut, sebenarnya ada dua petugas keamanan yakni satu orang satpam bank dan seorang lainnya polisi yang berjaga.

"Namun, keduanya saat aksi pencurian berlangsung tidak bisa keluar menuju bilik ATM karena dikunci gembok dari luar pintu kantor bank," ujar Gatot dalam ekspos yang digelas di Mapolres setempat, Kamis (26/11).

Menurut Gatot, dari delapan orang pelaku memiliki peran masing masing dari mulai eksekutor, pemotong las, hingga penadah peralatan mesin ATM."Tugas mereka sudah dibagi,"ucap Gatot.

Salah satu pelaku yang berhasil dibekuk, Eryadi Amir menuturkan, uang dalam mesin yang berhasil digondol Rp179 juta. "Saya yang mengangkat mesin ATM hanya mendapatkan Rp7,5 juta," tutur Eryadi.

Selain mengamankan beberapa barang bukti seperti peralatan bekas mesin ATM dan linggis, polisi juga menahan kawanan pencuri yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Merreka terancam hukuman kurungan 9 tahun bui. (OL-13)

Baca Juga: Sumsel Didapuk Tuan Rumah GIT Protokol Kesehatan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya