Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PROVINSI Sumatra Selatan ditunjuk Kementerian Politik, Hukum, dan HAM RI, untuk menjadi tuan rumah Gerakan Indonesia Tertib (GIT) Protokol Kesehatan. Kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden No:12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Keputusan Menko Polhukam No:74 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT).
Pemprov Sumsel langsung menindak lanjutinya dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.
"Pemprov Sumsel akan memandu kegiatan ini sesuai dengan rujukan yang tertuang dalam Pergub 37 sebagai tindak lanjut dari program Kemenko Polhukam RI gerakan Indonesia tertib," ujar Sekertaris Daerah Sumsel, Nasrun Umar, Kamis (26/11)
Nasrun menambahkan, Pemprov Sumsel akan segera mengumpulkan semua stakeholder terkait untuk mendukung penuh kegiatan GIT yang diinisiasi langsung oleh Kemenko Polhukam RI.
"Kita akan libatkan semua stakeholder, mudah-mudahan apa yang kita harapkan akan tercapai sesuai dengan tujuan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad Positif Covid-19
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved