Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
CALON Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 2, Rusdy Mastura-Ma’mun Amir, datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng dengan menunjukkan surat pelaporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala.
Chandra Ilyas, Sekretaris Koalisi, menyebutkan bahwa kuasa hukum Rusdy-Ma’mun membawa surat pelaporan dengan nomor 11/PL/PG/PROV/26.00/XI/2020 tersebut ke KPUD Sulteng. Pelaporan itu terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut 1 dalam pilkada Sulteng 2020.
“Kuasa hukum Rusdy-Ma’mun sudah membawa surat pelaporan pelanggaran tersebut,” kata Chandra.
Hidayat-Bartho melanggar UU Nomor 8 Tahun 2015, secara tegas disebutkan bahwa melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat merupakan bentuk kampanye hitam atau black campaign.
Hal itu, menurut Chandra, dibuktikan dengan selebaran yang berisi ajakan untuk tidak memilih pasangan nomor urut 2 dan diarahkan untuk memilih pasangan nomor urut 1.
“Dalam temuan kami ada selebaran kampanye hitam yang berisi ajakan untuk tidak memilih Rusdy-Ma’mun,” ucap Chandra.
Di dalam selebaran tersebut juga terdapat hasutan dan fitnah yang menyebutkan bahwa Kartu Sulteng Sejahtera tidak sah dan agar masyarakat jangan terpengaruh memilih Rusdy-Ma’mun.
“Dalam selebaran kampanye hitam tersebut juga menyebutkan Kartu Sulteng Sejahtera tidak sah,” tambah Chandra.
Dalam kampanye hitam lain, terang Chandra, terdapat tindakan mengadu domba masyarakat dengan menyebutkan bahwa agar masyarakat tidak menerima Kartu Sulteng Sejahtera karena itu merupakan tindakan pembodohan.
“Terlebih lagi juga ada penyebutan bahwa Kartu Sulteng Sejahtera merupakan pembodohan,” terangnya.
Chandra juga menambahkan bahwa merupakan hal yang umum di Pilkada 2020 ini memberikan tawaran program langsung kepada masyarakat.
Ia menilai tidak ada yang salah dengan program tersebut karena hampir semua pasangan calon di daerah dan provinsi lain di Indonesia juga malakukan hal yang sama. "Tidak ada yang salah dengan pembagian Kartu Sulteng Sejahtera,” jelas Chandra.
Menjadi aneh, menurut Chandra, jika pembagian Kartu Sulteng Sejahtera disalahkan sedang program langsung di daerah dan provinsi lain di Indonesia aman-aman saja.
“Ada apa dengan KPUD Sulteng ini, kok kita saja yang mempermasalahkan program langsung ini,” tutup Chandra.
Selebaran kampanye hitam tersebut kini sudah berada di tangan Bawaslu dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menurut Chandra, pasangan Hidayat-Bartho beserta tim kampanye mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 huruf d UU Pemilu.
Dalam UU tersebut berbunyi, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu, yaitu menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. (RO/OL-09)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved