Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu masalah yang dihadapi Pemkab Raja Ampat, Papua Barat adalah konflik tanah. Asisten Administrasi Umum, Yulianus Mambraku mengungkapkan hal itu saat berdialog dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Surya Tjadra di Kabupaten Raja Ampat, Jumat (20/11).
"Semua orang butuh tanah/lahan untuk berbagai keperluan. selain itu, khusus kondisi kami di Raja Ampat yakni sebagian besar lahan masuk dalam zona cagar alam atau hutan lindung. Wilayah daratan hanya mencakup 20 %. Itu pun sebagian besar sudah masuk dalam zona hutan lindung/cagar alam. Kondisi-kondisi seperti inilah yang sering menjadi tantangan dan hambatan
bagi kami," kata Mambraku.
Ia juga menyatakan dalam rangka tercapainya tujuan reforma agraria Pemda Raja Ampat juga telah membentuk gugus tugas reforma agraria (GTRA) yang tugasnya menyelenggarakan aset reform disertai akses reform.
baca juga: Polres Klaten Antisipasi Tindak Kejahatan di KRB III Gunung Merapi
Sebelumnya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra mengatakan bahwa pemerintah terus menggali persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat Papua Barat.
"Apa yang menjadi keprihatinan rakyat Papua? Apakah seluruh tanag di wilayah Papua sudah ada miliknya. Bagaimana dengan penghormatan terhadap masyarakat adat. Bagaimana peluang-peluangan, juga mengkombinasikan dengan pembangunan," kata Surya Tjandra.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat untuk masyarakat Raja Ampat. (OL-3)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved