Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUNA memerangi kemiskinan, pengangguran, menekan laju arus urbanisasi, dan mengurangi pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang tidak memiliki keterampilan khusus, reforma agraria (land reform) sangat penting dan mendesak segera dilakukan.
"Bahkan reforma agraria ini mampu mencegah dan mengurangi konflik agraria, memodernisasi desa, memberdayakan petani, mempercepat proses industrialisasi, serta meningkatkan daya saing dan daya tahan pangan," ungkap ahli pertanahan dan agraria Dr. Bernhard Limbong saat menjadi pembicara pada bedah buku 'Reforma Agraria', karangannya sendiri, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/10).
Dalam bukunya, Bernhard menyebut reforma agraria sebagai proses penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat mampu mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan.
Baca juga : Temui Desy Ratnasari, Ayep Zaki-Bobby Maulana Tukar Pikiran Membangun Sukabumi
Lewat reforma agraria, akses terhadap tanah menjadi pintu gerbang menuju kesejahteraan. Sebab, kepemilikan tanah merupakan instrumen yang efektif untuk menumpuk dan mentransfer kekayaan kepada generasi berikutnya.
"Kita tahu, kepemilikan tanah akan menjadi jaminan untuk mengakses kredit, sumber keamanan pribadi dan sosial pada saat usia tua, termasuk menjamin keberlangsungan akses ke investasi jangka panjang dan sumber modal sosial setempat. Bisa dibilang, kepemilikan tanah dapat memberikan status sosial bagi yang berhak atas tanah tersebut," papar Bernhard yang juga purnawirawan perwira tinggi TNI itu.
Ia menjelaskan, kunci keberhasilan program reforma agraria terletak pada kesiapan akses land reform (access reform), maupun non-land reform (legal reform). Artinya, redistribusi lahan dapat meningkatkan kesejahteraan jika tersedia infrastruktur dasar, bentuk-bentuk usaha yang dikembangkan oleh masyarakat, dukungan permodalan, teknologi, dan akses pasar bagi usaha kecil.
"Ini semua perlu aspek policy atau regulasi, terkait politik agraria dan politik hukum agraria yang berpihak kepada rakyat banyak," papar Bernhard yang juga Doktor Ilmu Hukum Pertanahan Unpad tersebut. (E-2)
KEPUTUSAN Pemprov Jabar menutup aktivitas tambang di kawasan Padalarang dan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, memicu ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Tagar Kabur Aja Dulu menjadi simbol kegelisahan generasi muda Indonesia terhadap masa depan.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
PSI angkat suara mengenai 100 hari kinerja Pramono Anung dan Rano Karno. Job fair yang masih belum diketahui banyak orang maupun dirasakan manfaatnya
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi tonggak penting penguatan kolaborasi pembangunan infrastruktur nasional.
BPK telah mengeluarkan laporan evaluasi atas kinerja Badan Bank Tanah. Laporan ini menyoroti aspek tata kelola, akuisisi lahan, dan penyediaan tanah untuk reforma agraria.
KONFLIK agraria yang terus meningkat menjadi tantangan utama bagi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan target swasembada pangan di 2027 terlalu ambisius. Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved