Perangi Kemiskinan dan Pengangguran, Reforma Agraria Mendesak Dilakukan

Naviandri
04/10/2024 20:21
Perangi Kemiskinan dan Pengangguran, Reforma Agraria Mendesak Dilakukan
Sejumlah petani yang tergabung dalam Komite Penggerakan Reforma Agraria melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022), menutut pemerintah segera menyelesaikan konflik-konflik agraria dan menjalankan reforma agraria.(ANTARA/Dedhez Anggara)

GUNA memerangi kemiskinan, pengangguran, menekan laju arus urbanisasi, dan mengurangi pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang tidak memiliki keterampilan khusus, reforma agraria (land reform) sangat penting dan mendesak segera dilakukan.

"Bahkan reforma agraria ini mampu mencegah dan mengurangi konflik agraria, memodernisasi desa, memberdayakan petani, mempercepat proses industrialisasi, serta meningkatkan daya saing dan daya tahan pangan," ungkap ahli pertanahan dan agraria Dr. Bernhard Limbong saat menjadi pembicara pada bedah buku 'Reforma Agraria', karangannya sendiri, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/10).

Dalam bukunya, Bernhard menyebut reforma agraria sebagai proses penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat mampu mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan.

Baca juga : Temui Desy Ratnasari, Ayep Zaki-Bobby Maulana Tukar Pikiran Membangun Sukabumi

Lewat reforma agraria, akses terhadap tanah menjadi pintu gerbang menuju kesejahteraan. Sebab, kepemilikan tanah merupakan instrumen yang efektif untuk menumpuk dan mentransfer kekayaan kepada generasi berikutnya.

"Kita tahu, kepemilikan tanah akan menjadi jaminan untuk mengakses kredit, sumber keamanan pribadi dan sosial pada saat usia tua, termasuk menjamin keberlangsungan akses ke investasi jangka panjang dan sumber modal sosial setempat. Bisa dibilang, kepemilikan tanah dapat memberikan status sosial bagi yang berhak atas tanah tersebut," papar Bernhard yang juga purnawirawan perwira tinggi TNI itu.

Ia menjelaskan, kunci keberhasilan program reforma agraria terletak pada kesiapan akses land reform (access reform), maupun non-land reform (legal reform). Artinya, redistribusi lahan dapat meningkatkan kesejahteraan jika tersedia infrastruktur dasar, bentuk-bentuk usaha yang dikembangkan oleh masyarakat, dukungan permodalan, teknologi, dan akses pasar bagi usaha kecil.

"Ini semua perlu aspek policy atau regulasi, terkait politik agraria dan politik hukum agraria yang berpihak kepada rakyat banyak," papar Bernhard yang juga Doktor Ilmu Hukum Pertanahan Unpad tersebut. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya