Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) dapat meningkatkan angka pengangguran.
"Perlu dilihat, saat ini, kinerja industri yang semakin melemah, tenaga kerja pun akan terdampak. Harapannya, jangan sampai regulasi yang dilahirkan Pemprov DKI justru semakin memantik gelombang PHK," kata Kusworo di Jakarta, Senin.
Dia pun menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang mencatat 338 ribu warga Jakarta masih menganggur per Februari 2025. Menurut dia, pasal-pasal dalam Raperda KTR yang menyebut pelarangan total penjualan 200 meter dari satuan pendidikan, pelarangan pemajangan hingga pelarangan iklan dapat menyulitkan.
Data Survei Angkatan Nasional juga menyebutkan bahwa angka pengangguran di Jakarta bertambah 10,8 ribu orang dibandingkan tahun lalu. Untuk itu, Kusworo mengatakan seharusnya hal itu menjadi sinyal bahwa pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan yang salah akan semakin memperparah situasi tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Ketua FSP RTMM PD DKI Jakarta Ujang Romli menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta punya pekerjaan rumah yang lebih penting yaitu mencetak tenaga kerja mandiri dan membuka lapangan pekerjaan baru.
"Keberlangsungan tenaga kerja harus jadi pertimbangan. Raperda KTR DKI Jakarta jangan sampai menimbulkan efek domino negatif pada kondisi tenaga kerja," kata Ujang.
Angka PHK yang terus meningkat akan memperparah kondisi daya beli masyarakat. Alhasil, tingkat pendapatan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, semakin tertekan. Oleh karena itu, Ujang berharap Pemprov DKI Jakarta pun mempertimbangkan hal-hal ini sebelum mengesahkan Raperda KTR. (Ant/E-3)
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Pajanan rokok pada ibu hamil berdampak risiko stunting seperti kelahiran bayi dengan berat badan rendah (BBLR) hingga zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved