Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) dapat meningkatkan angka pengangguran.
"Perlu dilihat, saat ini, kinerja industri yang semakin melemah, tenaga kerja pun akan terdampak. Harapannya, jangan sampai regulasi yang dilahirkan Pemprov DKI justru semakin memantik gelombang PHK," kata Kusworo di Jakarta, Senin.
Dia pun menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang mencatat 338 ribu warga Jakarta masih menganggur per Februari 2025. Menurut dia, pasal-pasal dalam Raperda KTR yang menyebut pelarangan total penjualan 200 meter dari satuan pendidikan, pelarangan pemajangan hingga pelarangan iklan dapat menyulitkan.
Data Survei Angkatan Nasional juga menyebutkan bahwa angka pengangguran di Jakarta bertambah 10,8 ribu orang dibandingkan tahun lalu. Untuk itu, Kusworo mengatakan seharusnya hal itu menjadi sinyal bahwa pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan yang salah akan semakin memperparah situasi tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Ketua FSP RTMM PD DKI Jakarta Ujang Romli menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta punya pekerjaan rumah yang lebih penting yaitu mencetak tenaga kerja mandiri dan membuka lapangan pekerjaan baru.
"Keberlangsungan tenaga kerja harus jadi pertimbangan. Raperda KTR DKI Jakarta jangan sampai menimbulkan efek domino negatif pada kondisi tenaga kerja," kata Ujang.
Angka PHK yang terus meningkat akan memperparah kondisi daya beli masyarakat. Alhasil, tingkat pendapatan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, semakin tertekan. Oleh karena itu, Ujang berharap Pemprov DKI Jakarta pun mempertimbangkan hal-hal ini sebelum mengesahkan Raperda KTR. (Ant/E-3)
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Setiap negara memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk regulasi, termasuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved