Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH video kampanye negatif yang menyerang calon gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 02, Profesor Denny Indrayana viral di Kalsel. Video berdurasi 14 detik tersebut merebak di aplikasi jejaring whatsapp (WA), sejak beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut menyebutkan cagub yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PPP tersebut masih berstatus tersangka. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terjerat perkara hukum dugaan korupsi. Disinyalir status tersangka itu terkait perkara tahun 2014 tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi paymen gateway di Kemenkumham.
Selain menampilkan foto Denny dengan slide matanya ditutupi garis bertuliskan Tersangka, ada latar belakang gambar sebuah Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) tentang status tersangka Denny Indrayana. Viralnya video ini mendapat berbagai respon masyarakat. Pasalnya video ini beredar di masa tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel.
Seperti diketahui mantan Wamen Kumham ini terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi paymen gateway di Kemenkumham pada 2014 lalu yang hingga kini kelanjutan perkaranya belum ada kejelasan. Diduga penyebaran video ini bertujuan untuk menjatuhkan sosok Denny Indrayana terkait pencalonan dirinya pada Pilgub Kalsel. Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai saat dikonfirmasi, Selasa (17/11) mengatakan pihaknya masih menelusuri kasus video tersebut.
Sementara menanggapi video yang menyudutkan dirinya, Denny Indrayana menegaskan hal tersebut sebagai bentuk kampanye hitam yang dilakukan lawan politik untuk menjatuhkan citra dan perolehan suara dirinya saat Pilkada mendatang.
"Saya tegaskan kasus lama yang digoreng oleh pihak tertentu ini sudah dihentikan pada 2015 lalu. Saya banyak didukung oleh kawan-kawan ICW, aktivis anti korupsi dan universitas seperti UGM dan lainnya terkait penyelesaian kasus kriminalisasi terhadap saya ini," tegasnya.
baca juga: DKPP Periksa Lima Komisioner KPU Bengkulu Terkait Agusrin
Denny justru menyinggung berbagai proyek pembangunan paslon 01 atau petahana selama menjabat gubernur Kalsel yang terindikasi menimbulkan kerugian negara (korupsi), termasuk kasus dugaan korupsi yang pernah menjerat calon Wakil Gubernur Muhidin.
"Stop manipulasi informasi, hentikan black campaign. Ayo diskusi dan debat terbuka secara sehat tentang isu antikorupsi, biar pemilih Kalsel tahu persis siapa yang sebenarnya punya komitmen antikorupsi," tutup Denny Indrayana. (OL-3)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved