Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kegiatan Kesenian Mulai Diijinkan di Sumenep

Mohammad Ghazi
12/11/2020 16:20
Kegiatan Kesenian Mulai Diijinkan di Sumenep
Pemkab Sumenep mulai mengijinkan pentas kesenian dengan pembatasan ketat mencegah covid-19.(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, memutuskan mengijinkan seniman menggelar panggung kesenian di wilayah Sumenep, menyusul perubahan status penyebaran Covid-19 menjadi zona kuning atau resiko rendah.

Namun, para seniman diminta tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap pementasan dan pagelaran serta membatasi waktu kegiatannya. "Untuk beberapa kegiatan kesenian, sudah kami ijinkan untuk digelar dengan penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, Kamis (12/11).

Pemkab, kata Bupati, akan memantau penerapan prokes di setiap kegiatan kesenian, dan akan menghentikan kegiatan tersebut jika melanggar penerapan prokes.

Untuk tahap awal, kegiatan kesenian yang mulai akan diberi ijin adalah pameran seni rupa, teater dan baca puisi atau cerpen. Sementara untuk kegiatan sendra tari, akan diberi ijin terbatas.

"Semuanya akan dievaluasi secara rutin. Jika  pembukaan ijin gelar seni itu tanpa diimbangi penerapan prokes, kami akan tutup lagi ijin kegiatannya," kata Busyro.

Sementara untuk kegiatan kesenian yang banyak mengundang massa dan berlangsung hingga larut malam seperti ludruk dan wayang, kata Bupati, masih belum diijinkan.

"Ludruk dan wayang, kan, berlangsung sampai larut malam. Jadi belum kami ijinkan kecuali sebatas latihan atau dilaksanakan siang hari," katanya.(OL-13)

Baca Juga: Kantor DPRD Basel Tutup, Satu Anggota Positif Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya