Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat akan menggelar rapid test untuk 42 ribu petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) satu pekan sebelum hari pencoblosan dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan dalam pelaksanaan penandatanganan naskah kerja sama antara KPU, Direktur Utama Rumah Sakit Paru, dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, di Aula Kejari setempat, Rabu (11/11).
"Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama untuk melakukan rapid test massal kepada 42 ribu petugas KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara," ungkap Ketua KPU Karawang, Miftah Farid kepada Media Indonesia.
Miftah mengatakan anggaran untuk rapid test berasal dari APBN, sehingga tidak mengganggu anggaran Pilkada yang disiapkan Pemkab Karawang. Kemudian Rumah Sakit Paru akan berperan sebagai tim pelaksana tenaga kesehatan untuk melakukan rapid tes. Sementara pihak Kejaksaan memantau dan mengawasi pelaksanaan rapid, mulai dari pengadaan alat hingga pelaksanaannya.
"Jika ada petugas yang diketahui reaktif, maka yang bersangkutan akan diswab dan tidak diperbolehkan menjalankan tugas sebagai panita pemungutan suara. Petugas tersebut akan digantikan," kata Farid.
Dirut Rumah Sakit Paru, Anisa mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal pelaksanaan rapid test bagi KPPS, agar hasilnya masih valid saat pelaksanaan pemungutan suara. "Kami akan kerahkan semua petugas di Puskesmas untuk melakukan rapid test, 6 hingga satu hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Karawang, Rohayatie menyebutkan, pengawasan terhadap penggunaan uang negara perlu dilakukan. Atas dasar itu, pihak Kejaksaan ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan KPU.
"Sebelumnya kami juga telah menjalin kerja sama pendampingan dengan KPU dan Rumah Sakit Paru. Pendampingan kali ini khusus dalam hal pelaksanaan rapid test," kata Rohayatie. (OL-13)
Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan di Cirebon Terpapar Covid-19
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Penyaluran hewan kurban tidak hanya memiliki nilai spiritual dan sosial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
Modul paranje, yang berbentuk seperti kurangan ayam, merupakan kolokasi habitat (sharing) atau tempat hidup bersama ikan dan karang.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya konkret pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang sehat dan tangguh dan menyasar murid PAUD hingga SMA.
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Saan Mustopa menyebutkan, bangunan DPD NasDem Karawang ditargetkan selesai satu tahun lebih.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved