Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Musi Banyuasin

Dwi Apriani
08/11/2020 22:55
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Musi Banyuasin
Ilustrasi(dok.mi)

ANGGOTA Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin pada Sabtu (7/11) telah menangkap Andi yang merupakan bandar narkoba. Namun, saat penangkapan, Andi melawan dan menyerang polisi dengan senjata api, sehingga ditembak.

Bukan hanya Andi, ada sejumlah orang juga yang menyerang polisi. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Andi tidak tertolong dan meninggal dunia. Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, saat penangkapan, Andi dan sejumlah orang menembak ke arah polisi dengan senjata api rakitan laras panjang dan juga senjata tajam.

Seorang polisi terluka, dan ternyata tembakan dari pelaku tersebut juga mengenai seorang anak kecil yang kini dirawat intensif di RSUD Sekayu.
"Untuk mereka yang menyerang anggota saat ini sudah ditangkap dan kita selidiki. Sementara AN, bandar narkoba meninggal dunia saat dalam perjalanan," ucapnya, Minggu (8/11).

Dijelaskan Erlin, dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.

Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 milimeter, 8 butir peluru kaliber 9 milimeter, 2 butir amunisi laras panjang. Selain itu, mobil anggota hancur pada bagian kaca depan dan belakang.

Erlin mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertransaksi narkoba di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais. Lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.

"Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar. Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, namun pelaku membawa senjata api rakitan di tangan kanan dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri. Selanjutnya, pelaku melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali. Tembakan pelaku ini mengenai seorang anak kecil. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," papanya. (OL-13)

Baca juga: Terdampak Pandemi, Asgeperindo Usulkan Gedung Resepsi Nikah Dibuka



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya