Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Selama Liburan, Terjadi 1.311 Pelanggaran Prokes di Malioboro

Ardi Teristi
02/11/2020 20:58
Selama Liburan, Terjadi 1.311 Pelanggaran Prokes di Malioboro
Sejumlah wisatawan berkunjung ke kawasan Malioboro di Yogyakarta, Jumat (30/10).(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)


SELAMA liburan panjang pekan lalu, 28-31 Oktober 2020, kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta dikunjungi sekitar 20 ribu wisatawan. Puncak kunjungan wisatawan di Malioboro terjadi Sabtu (31/10) dengan jumlah pengunjung mencapai 5.374 orang.

Selama musim libur panjang pekan lalu tersebut, pihak Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di kawasan Malioboro. Hasilnya, tercatat 1.311 pelanggaran prokes yang dilakukan para wisatawan.   

"Sekitar 30% pelanggaran itu terjadi di Sabtu, yang memang menjadi puncak kunjungan wisatawan di Malioboro," jelas Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwardi, Senin (2/11).  

Menurut Heroe, pelanggaran prokes paling banyak adalah tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker dengan benar serta tidak melakukan jaga jarak. Pelanggaran tersebut sebagian besar dilakukan wisatawan.

"Selama liburan kemarin, kami memang lebih menekankan pada peringatan dan imbauan, tidak dengan sanksi sosial atau denda," jelas dia.

Lebih jauh, Heroe menyatakan, pihaknya juga mendata pelaku usaha se-Yogyakarta terkait penerapan protokol kesehatan. "Total ada 539 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, dari berbagai macam jenis usaha," kata dia.

Pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha meliputi beberapa hal, seperti tidak menyediakan tempat cuci, tidak menyediakan thermogun, tidak ada  pembatasan tempat duduk, hingga tidak memakai masker. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya