Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
UNTUK membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid-19, Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan (pembebasan) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kasi Penetapan, Pembukaan dan Pelaporan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Pangkalpinang, Wedius Virkiyan mengatakan pemutihan ini, sesuai dengan surat peraturan gubernur (pergub) 66 tahun 2020, per tanggal 21 Oktober 2020.
Ia menyebutkan kebijakan pemutihan dimulai 1 November 2020 sampai dengan 31 Januari 2021.
"Kebijakan pemutihan kembali oleh gubernur untuk membantu meringankan beban masyarakat membayar tunggakan PKB di masa pandemi. Selain itu kebijakan ini juga untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB," kata Wadius, Sabtu (31/10).
Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan masa pemutihan ini harus memenuhi syarat administratif seperti standar biasanya.
"Misalnya untuk BBNKB, kendaraan harus dibawa karena harus cek fisik. Tapi kalau hanya PKB cukup bawa KTP asli saja. Intinya kita hapuskan yang tunggakan pajaknya, wajib pajak cukup bayar setahun saja," jelasnya.
baca juga: Status Gunung Sinabung masih Siaga, Masyarakat Diimbau Waspada
Pihaknya berharap, dengan program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.
"Sekarang ini kan masih cuti bersama, bagi masyarakat yang ingin manfaatkan pemutihan disilahkan ke kantor pada Senin (2/11). Manfaatkan pemutihan ini karena, tahun depan belum tentu ada," terangnya.(OL-3)
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Mulai 20 Mei 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pajak sebesar 10% untuk kegiatan olahraga komersial, termasuk olahraga padel.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Ketua SPMB SMA Negeri 4 Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zulkifli mengatakan antusias orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA 4 luar biasa.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhoni mengatakan tahun ini jumlah sapi yang akan di kurban kan diperkirakan mencapai 3.040 ekor.
Kendati sulit, Polda Babel sudah melakukan upaya dan mampu memproduksi puluhan ton jagung.
KAD ini menurutnya untuk menjaga stabilitas pasokan khususnya untuk cabai dan bawang merah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved