Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAJARAN Polda Riau terhitung sejak 14 September hingga 21 Oktober 2020 telah melaksanakan sebanyak 36.024 kali razia penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Dari operasi razia itu, terjaring sebanyak 162 pelanggar dengan nilai denda administrasi mencapai Rp15.480.000.
"Kita juga mengenakan sanksi lain terhadap 11.103 pelanggar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto di Pekanbaru, Minggu (25/10).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan razia, tim pemburu teking sebutan bagi tim penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 menyasar sejumlah tempat. Diantaranya terminal, bandara atau pelabuhan dengan 1.383 kali razia. Kemudian mall dan pusat perbelanjaan sebanyak 5.286 kali razia, pasar sebanyak 3.133 kali, restoran dan rumah makan 4.332 kali, tempat wisata sebanyak 621 kali, tempat ibadah sebanyak 1.344 kali, dan tempat umum sebanyak 12.980 kali.
Menurut Sunarto, jumlah kegiatan yang telah dilakukan tim penegak hukum adalah sebanyak 26.670 giat dengan jenis sanksi atau teguran lisan sebanyak 146.488, dan tertulis sebanyak 43.899. "Kemudian denda administrasi kepada 162 pelanggar dengan nilai denda Rp15.480.000," jelasnya.
Adapun untuk tindakan penghentian atau penutupan usaha sementara dikenakan terhadap 1 pelanggar.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan hingga Jumat (23/10) malam di Provinsi Riau terdapat penambahan 269 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan penambahan 272 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Adapun kabar duka, terdapat penambahan 6 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.
"Sampai saat ini total terkonfirmasi 12.869 kasus dengan isolasi mandiri 2.849 orang, rawat di rumah sakit 934 orang, sembuh 8.795 orang, dan 291 meninggal dunia," jelas Mimi. (R-1)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved