Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ditahan KPK, Wali Kota Tasikmalaya Berpesan kepada Warga

Adi Kristiadi
24/10/2020 17:20
Ditahan KPK, Wali Kota Tasikmalaya Berpesan kepada Warga
.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2018, Jumat (23/10) sore. Budi Budiman ditahan setelah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ketua tim pengacara Wali Kota Tasikmalaya BBD, Bambang Lesmana, mengatakan, setelah pengumuman penahanan di Rutan KPK, kliennya memberi pesan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya, termasuk kiai, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh kalangan masyarakat untuk tetap melanjutkan pembangunan.

"Pesan dari Pak Budi agar seluruh pembangunan harus tetap diteruskan dalam segala bidang. Nanti Wali Kota Tasikmalaya harus diganti oleh yang lain. Tapi beliau berpesan pembangunan jangan berhenti sampai di sini, harus tetap berjalan," katanya, Sabtu (24/10).

Menurutnya, kasus yang menimpa kliennya tak lain untuk pembangunan Kota Tasikmalaya. Budi berdalih pembangunan yang selama ini dilakukan sebagai jerih payah untuk masyarakat dan bukan untuk pribadinya.

"Klien kami itu tidak sepeser pun melakukan korupsi. Budi Budiman selama ini mengajukan DAK untuk membangun Kota Tasikmalaya. Dia juga terus menerus menyampaikan supaya pembangunan jangan berhenti dan tetap berjalan," ujarnya.

Kliennya juga meminta doa dan dukungan bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar senantiasa memberikannya kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi proses hukumnya. Kliennya berharap perkara yang menimpa dirinya dapat cepat selesai dan bisa bebas dari dugaan korupsi yang selama ini disangkakan oleh KPK.

"Saya juga mendapat pesan dari sejumlah tokoh ulama di Kota Tasikmalaya untuk tidak kendur dalam memperjuangkan Pak Budi. Kami akan terus berjuang yang terbaik demi membela klien yang saat ini telah ditahan di ruang tahanan KPK," paparnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik