Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polsek Nelle Promosikan Prokes di Jalan Raya

Gabriel Langga
22/10/2020 08:04
Polsek Nelle Promosikan Prokes di Jalan Raya
Anggota Polsek Nelle melakukan sosialisasi protokol kesehatan bagi pengguna jalan.(MI/Gabriel Langga)

SAAT melintas di jalan raya Nelle-Maumere, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Anda akan melihat para anggota Polsek Nelle dengan menggunakan seragam lengkap berdiri di sepanjang jalan dengan memegang papan bertuliskan "Wajib Gunakan Masker" sebagai bentuk
ajakan bagi para pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

Salah satu pengendara, Wiliam, warga Nelle, saat ditemui mediaindonesia.com, Kamis (20/10) mengatakan, setiap ia melintas di jalan raya, dirinya selalu melihat beberapa anggota Polsek Nelle berdiri di jalan sambil memegang papan bertuliskan "Wajib Gunakan Masker".

"Jadi kita yang gunakan motor, sudah dari jauh kita lihat papan yang dipegang oleh seorang polisi di jalan raya," papar Wiliam.

Baca juga: Jadi Zona Merah, Cirebon: Yang Penting Antisipasi Lonjakan Covid

Selain itu, kata dia, apabila ada pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan masker, polisi akan memberikan edukasi dan pengendara tersebut diberi masker.

Wiliam menilai kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Nelle sangat penting agar selalu mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19.

"Bagus sekali kegiatan mereka. Para anggota Polsek Nelle selalu mengingatkan kami agar keluar rumah untuk selalu gunakan masker," ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Nelle Ipda Putu Sumandi menyampaikan pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan seperti selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan aktivitas di luar, mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak, dan untuk tidak
berkerumun. Ini sebagai bentuk kesadaran kepada semua pihak dalam rangka untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Sikka.

Ia mengatakan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan bukan saja di jalan raya, tetapi juga dengan melibatkan anggota Babinsa dan Kecamatan Nelle untuk langsung turun ke rumah warga dan tempat usaha warga di wilayah hukum Polsek Nelle, Polres Sikka.

"Kita selalu turun bertemu warga untuk memberikan imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, yang mana warga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi sekaligus memutus penyebaran covid-19." tandas Putu Sumandi.

Ia menyampaikan, dengan memberi imbauan dan pendisiplinan masyarakat saat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.

"Imbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitarnya," pungkas Kapolsek Nelle itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik