Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
FRONT Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) yang merupakan gabungan dari organisasi buruh yaitu FPPB KASBI Bandung Raya, PEPPSI-FSPPI, GOBSI, SEKAR,KSPN,SPN,AGRA Jabar, FMN, BEM REMA UPI, UKSK UPI,ASOEMSI IKOPIN, Komunitas pasar gratis Jatinangor, Rancaekek United, dan PMII komisariat UIN Sunan Gunung Jati cabang Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sekitar 500 orang bergerak dari Jalan Raya Rancaekek-Garut, Kabupaten Sumedang menuju Cileunyi Kabupaten Bandung, Selasa (20/10).
Sambil memutar lagu anti kapitalisme, para buruh ini berorasi di sepanjang jalan meneriakkan sejumlah tuntutan. Sopir truk dan angkutan ikut mendukung aksi tersbeut dengan memasang spanduk-spanduk di kendaraan mereka mendukung penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri, Babinsa dan Satpol PP berjaga di sejumlah titik di sepanjang jalan raya Rancaekek-Garut dari kawasan berikat indystri Dwipura Kabupaten Sumedang hingga pintu Tol Cileunyi Kabupaten Bandung.
Haris, salah satu koordinator aksi menjelaskan bahwa para buruh tergabung dalam Formo mengeluarkan 10 tuntutan yang disampaikan ke pemerintah.
"Mereka yang berdemo itu perwakilan dari organisasi buruh yang ada untuk menyuarakan aspirasi. Saat ini ribuan buruh masih tetap bekerja di pabrik. Mereka menitipkan aspirasi kepada perwakilan buruh, mahasisswa dan organisasi lainnya yang tergabung untuk menolak Omnibus Law," kata Haris di sela-sela orasi.
baca juga: Elemen Masyarakat Klaten Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Adapun 10 tuntutan yang diperjuangkan kaum buruh lewat Formo adalah hentikan monopoli dan perampasan lahan di perdesaan, naikkan upah buruh tani, hentikkan kriminalisasi terhadap aktivis massa pro demokrasi, maksimalkan kinerja pengawas disnaker, tetapkan UMK layak bagi buruh pada 2021, hentikan PHK di masa pandemi covid-19, tolak kebijakan kampus meredeka yang melanggengkan liberalisasi pendidikan, tolak program wajib militer di institusi pendidikan, sekolah dan kampus. Kemudian turunkan harga sarana produksi pertanian mencakup pupuk, bibit dan alat pertanian. Serta hentikan segala bentuk tindakan gasis yang membungkam hak demokrasi. (OL-3)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved