Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan narkoba Sumut-Aceh dengan barang bukti 8,3 kilogram sabu-sabu. Satu orang angggota sindikat berhasil ditangkap dan satu lainnya tewas ditembak polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin, Senin (12/10) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang lelaki yang membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai, Sumut. Informasi itu menyebutkan bahwa pria tersebut mengendarai mobil Honda Accord berpelat nomor BK 1103 QJ, menuju ke Kota Medan, Jumat (9/10).
Polisi kemudian melakukan pengintaain dan melihat mobil dengan ciri-ciri tersebut melintasi Jalan Sisingamangaraja, tepatnya pada salah satu pool bus. Setelah laju kendaraan dihentikan, diketahui bahwa mobil tersebut dikemudikan seorang pria bernama Aswan alias Aseng.
Petugas kemudian mengamankan Aseng, tetapi saat dilakukan penggeledahan terhadap dirinya dan mobil yang dia kendarai tidak ditemukan barang bukti.
Kepada petugas Aseng mengaku barang yang dia bawa dari Kota Tanjungbalai telah diserahkannya Masiwan, Polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran dan menemukan Masiwan di Jalan AH Nasution.
Dari Masiwan petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam tujuh bungkusan teh hijau merek Qing Shan. "Namun saat dilakukan pengembangan, dia mencoba kabur dengan melawan petugas menggunakan senjata api, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolda
Pelaku sempat mendapat pertolongan dengan membawanya segera ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut, tetapi akhirnya tewas dalam perjalanan.
Pengembangan dilanjutkan personel Ditres Narkoba dengan mendatangi tempat tinggal Aseng di Kota Tanjungbalai. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,3 kilogram.
Atas kejahatan ini, Polda Sumut akan menjerat Aseng dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana, pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (R-1)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved