Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa tiga petinggi Partai Golkar Riau. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian kesejahteraan masyarakat Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.
Ketiganya yaitu Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra Gunawan Ketua DPD II Partai Golkar Siak, dan Ulil Amri Wakil Sekretaris Bapilu Partai Golkar Riau. Mereka menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.
Mereka diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Rabu (7/10). Ketiga pengurus Partai Golkar itu diketahui merupakan orang dekat Gubernur Riau Syamsuar yang pernah menjadi Bupati Siak selama dua periode pada 2011 hingga 2018.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan pemanggilan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Siak. "Ya, sebagai saksi," kata Hilman.
Adapun terkait dilakukannya pemeriksaan di Siak, Hilman mengatakan demi mempermudah pengumpulan keterangan. "Mempermudah dan lebih dekat dengan domisili saksi, lebih efisien," jelas Hilman.
Sebelumnya dalam kasus ini, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya juga dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Riau soal dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tersebut. Yan diklarifikasi sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Selain terhadap para pejabat perangkat daerah, klarifikasi keterangan kasus dugaan korupsi dana bansos itu juga dilakukan jaksa terhadap 13 Camat Siak dan ratusan kepala desa. (R-1)
polisi menangkap seorang pelaku pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang terjadi di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejak 7 Juli sampai dengan 19 Juli 2025, perwakilan guru dari 52 SD dan 18 SMP mengikuti pelatihan koding dan kecedasan artifisial secara bergiliran selama 5 hari.
Ratusan titik panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terpantau tengah membara di Pulau Sumatra.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved