Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda NTT Tangkap 17 Orang Terkait Kasus Pembunuhan dan Provokasi

Palce Amalo
05/10/2020 07:59
Polda NTT Tangkap 17 Orang Terkait Kasus Pembunuhan dan Provokasi
Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Johannes Bangun(MI/PALCE AMALO)

POLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 17 orang terkait kasus pembunuhan yang berujung pembakaran enam rumah penduduk di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Johannes Bangun menyebutkan dari 17 orang yang ditangkap, satu orang berstatus terduga pelaku pembunuhan  dan tiga orang saksi, serta 13 orang yang berstatus provokator bersama barang bukti benda tajam berupa anak panah, katepel, dan kelewang.

"Sedangkan 13 orang ini kita amankan dan akan kita ambil keterangan sebagai pelaku yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan (pembakaran rumah penduduk) selanjutnya," katanya kepada wartawan, Senin (5/10).

Peristiwa terjadi Minggu (4/10), sedangkan pengamanan terhadap pelaku dan saksi dilakukan Minggu pagi, dan tiba di Polda NTT pada Minggu malam. Sedangkan satu pemuda warga setempat yang menjadi korban pembunuhan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Sampai Senin pagi, sebanyak 250 personel polisi terdiri dari brimob, sabhara, dan intel masih masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Suasana dilaporkan sudah kondusif. Adapun warga yang rumahnya dibakar telah mengungsi ke tetangga.

Menurut Kombes Johannes, peristiwa berawal dari penemuan jenazah pemuda tersebut pada Minggu pagi yang diduga korban embunuhan. 

"Dari kasus ini berlanjut terjadi kasus pembakaran rumah," ujarnya.

baca juga: Pemburuan DPO Dilanjutkan Polres Pekalongan

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas pelaku pembunuhan. Dan pelaku yang memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran rumah penduduk tersebut. 

"Percayakan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas," tandasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya