Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

50 Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditutup Petugas

Solmi
01/10/2020 20:10
50 Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditutup Petugas
Ada 50 sumur minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10) ditutup aparat..(MI/Solmi)

PETUGAS kepolisian dan TNI menutup puluhan sumur dan ratusan kolam penampungan minyak ilegal di sekitar Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10).

Upaya penertiban yang dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto itu, setidaknya berhasil menutup 50 lobang sumur dn 160 kolam penampungan minyak ilegal tanpa perlawanan, lantaran para penambang sudah keburu kabur.

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, menjelaskan dalam aksi penertiban yang melibatkan puluhan personel dibantu anggota TNI, Kepala Kecamatan Bahar Selatan Tusiem dan Kade Bukit Subur Tri Nur Cahyo, tim menyita sejumlah peralatan yang ditinggal para pekerja ilegal drilling di lokasi.

Upaya penertiban, jelas Amradi, pernah dilakukan di lokasi yang sama pada Desember 2019. Namun, belakang kembali muncul.

"Pada tahun 2019 pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Muaro Jambi. Kegiatan illegal drilling sempat terhenti, namun terkabar kembali beraktivitas. Makanya kita tertibkan lagi. Kita berharap aksi kali ini punya efek jera, dan tidak ada lagi ilegal drilling di Muaro Jambi," kata Amradi.

Dia memaparkan, aksi penertiban Kamis itu dibagi empat tim, dengan kuat personel masing-masing tim sebanyak 20 orang serta melibatkan anggota Sabhara Polda Jambi, dan anggota POM.

Dari hasil penertiban, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti kegiatan ilegal drilling. Antara lain berupa satu unit Mesin Dinamo merk Maestro, satu mesin Pompa air merk Robin,Tedmon,10 Jerigen,Tali tambang, beberpa batang pipa besi, dua unit mesin pompa air benam (submersible), pipa canting minyak.

Di sekitar lokasi yang sudah ditutup polisi memasang spanduk imbauan agar jangan ada lagi aktivitas ilegal drilling  karena berdampak terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga. (OL-13)

Baca Juga: Ini Daftar Koruptor yang Dihadiahi Diskon Hukuman



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya