Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Resor Kota Jayapura menyatakan situasi terkini di Jayapura, Papua kondusif usai demo yang digelar oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Papua di gerbang Kampus Universitas Cendrawasih Bawah Abepura, Senin (28/9) siang. Kepala Polresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas di Jayapura, Senin petang mengatakan demonstrasi itu tidak mengantongi izin sehingga terpaksa dibubarkan.
"Aparat Polresta Jayapura Kota yang didukung Dalmas Polda Papua, Brimob Polda Papua dan TNI terpaksa membubarkan massa yang mengatasnaman Front Mahasiswa dan Rakyat Papua yang menggelar aksi demo penolakan Ostsus Jilid II," kata Gustav.
Sebelumnya, ajakan aksi melalui selebaran atas nama Front Mahasiswa dan Masyarakat Papua yang diparaf atas nama kordinator Ayub Heluka dan Friska Loho, tersebut sempat berlangsung di halaman kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Padang Bulan, Abepura. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota AKB Gustav Urbinas menuturkan, sebelum pembubaran paksa yang dilakukan, pihaknya sempat memberikan kesempatan untuk orasi dengan batas waktu yang ditentukan hingga pukul 11.00 WIT.
Ia mengungkapkan pembubaran itu lantaran polisi telah memberikan waktu untuk mereka berorasi dengan batas waktu yang ditentukan.
"Kami memberikan batas mereka orasi sampai pukul 11.00 WIT dan kami terlebih dahulu telah memberikan imbuan, namun imbuan itu tidak diindahkan. Sehingga
kosekuensinya yakni kami bubarkan paksa," tambahnya.
Pada pembubaran paksa itu sempat terjadi perlawanan dari kelompok massa dengan melempari alat negara menggunakan batu namun situasi dapat dikendalikan.
"Iya kami sempat menahan tiga orang koordinator lapangan. Namun setelah itu kami sudah pulangkan. Satu orang pendemo luka lecet dan sudah dirawat lalu dipulangkan," terang Urbinas.
baca juga: Perang Lembaga Survey di Pilkada Tanah Bumbu
Polisi tidak pernah memberikan izin keramaian apalagi aksi demo yang mengundang kerumunan orang di saat pandemi.
"Kami sudah berikan balasan terkait penolakan tersebut sesuai undang-undang dan beberapa pertimbangan kamtibmas, karena rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum," pungkasnya.
Adapun aksi demo ini berlangsung di dua lokasi yakni halaman Gapuran Uncen Waena dan halaman Uncen Abepura , dengan penjagaan 550 aparat gabungan TNI dan Polri.. (Ant/OL-3)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved