Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RADIO Republik Indonesia (RRI) Kota Batam mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam terkait singkatan RRI menjadi salah satu konstestan di Pilwakot Batam.
Kepala LPP RRI Batam Arlin Setyaningsih mengatakan tim Relawan Rudi Indonesia yang disingkat menjadi RRI agar tulisan RRI yang ada di spanduk tersebut dihilangkan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat jangan sampai menilai bahwa RRI condong disalah satu paslon.
"Posisi RRI ini kan sebagai lembaga penyiaran publik, yang independen, netral, mandiri dan tidak komersial dan bertanggungjawab kepada Presiden. Ini takutnya disalah gunakan bahaya itu," katanya di Batam, Senin (28/9).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Batam Herigen mengatakan hal ini bermula dari temuan spanduk yang menggunakan kata singkatan RRI yang disomasi oleh LPP RRI Batam bernomor : B-1288/RRI-BTM/SEK/09/2020 tertanggal 25 September 2020 kepada Relawan Rudi Indonesia (RRI), akan tetapi itu merupakan di luar wewenang dari KPU.
"Itu namanya salah alamat. Kalau berkaitan dengan logo ataupun singkatan ini kan pasti, dengan hak paten. Dan ini perlu ditelaah dari segi hukum yang berlaku dipenyiaran ataupun hak paten, karena ini kan juga pasti berpengaruh, akan tetapi ini di luar wewenang dari KPU," katanya.
Selanjutnya dia menjelaskan, dimasa kampanye keberadaan spanduk kampanye sudah diatur oleh KPU, baik dari segi desain, ukuran maupun bahan yang akan dipakai untuk berkampanye.
"Kalau dimasa kampanye ini, mulai dari 26 September - 25 Desember 2020 kan sudah masuk tahapannya, karena untuk spanduk yang berhubungan dengan kampanye ini kan diatur dalam KPU, desain-desainya, Mereka harus menyerahkan dulu kepada KPU dan KPU akan melihat desain-desigainnya serta momennya baik dari kriteria maupun aturan, kemudian KPU akan memfasilitasi dan membuat unit spanduk yang difasilitasi oleh KPU dan Mereka wajib membuat juga dengan desain yang sama," paparnya.
Hanya saja, tim sukses dari masing-masing Paslon belum ada yang menyerahkan desain kampanye baik dari logo, foto maupun bahan dan ukurannya."Nah ini desain yang ada di Batam belum ada paslon yang memberikan desain, namun di tingkat provinsi kami tidak tahu," jelasnya.
Menurut dia, karena saat ini para calon sudah mendapatkan nomor urut, maka setiap spanduk harus mencantumkan nomor urut yang sudah diundi. "Bahan kampanye ini harus dikasih tau dulu pada KPU, namun paling tidak setelah mendapatkan nomor urut calon seharusnya mencantumkan nomor, karena semalam sudah melakukan pencabutan nomor urut paslon," lanjutnya.
Seandainya di spanduk tersebut tidak dicantumkan nomor paslon artinya ini kemungkinan muncul sebelum pencabutan nomor tersebut yang artinya di luar tahapan kampanye. Untuk ukuran spanduk yang ditetapkan KPU adalah 7 x 1,15 cm, sedangkan spanduk yang terpasang dengan singkatan RRI belum diketahui ukurannya. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Larang Kampanye Terbuka di Jawa Tengah
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Kawasan jeti pelabuhan NPM sendiri dirancang untuk menampung hingga 67 yacht, dengan fasilitas parkir yang disesuaikan dengan ukuran kapal masing-masing.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
TANJUNG Riau, sebuah kelurahan di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, telah berkembang menjadi salah satu destinasi kuliner malam favorit di kota ini.
Di Pasar Penuin pengunjung dapat menemukan jajanan pasar yang menjadi favorit masyarakat lokal, seperti kue putu, onde-onde, lemper, dan klepon.
Masakan bernuansa peranakan Batam menghadirkan cita rasa Tionghoa-Melayu dalam sajian seafood yang tak hanya menggugah selera.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved