Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
RADIO Republik Indonesia (RRI) Kota Batam mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam terkait singkatan RRI menjadi salah satu konstestan di Pilwakot Batam.
Kepala LPP RRI Batam Arlin Setyaningsih mengatakan tim Relawan Rudi Indonesia yang disingkat menjadi RRI agar tulisan RRI yang ada di spanduk tersebut dihilangkan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat jangan sampai menilai bahwa RRI condong disalah satu paslon.
"Posisi RRI ini kan sebagai lembaga penyiaran publik, yang independen, netral, mandiri dan tidak komersial dan bertanggungjawab kepada Presiden. Ini takutnya disalah gunakan bahaya itu," katanya di Batam, Senin (28/9).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Batam Herigen mengatakan hal ini bermula dari temuan spanduk yang menggunakan kata singkatan RRI yang disomasi oleh LPP RRI Batam bernomor : B-1288/RRI-BTM/SEK/09/2020 tertanggal 25 September 2020 kepada Relawan Rudi Indonesia (RRI), akan tetapi itu merupakan di luar wewenang dari KPU.
"Itu namanya salah alamat. Kalau berkaitan dengan logo ataupun singkatan ini kan pasti, dengan hak paten. Dan ini perlu ditelaah dari segi hukum yang berlaku dipenyiaran ataupun hak paten, karena ini kan juga pasti berpengaruh, akan tetapi ini di luar wewenang dari KPU," katanya.
Selanjutnya dia menjelaskan, dimasa kampanye keberadaan spanduk kampanye sudah diatur oleh KPU, baik dari segi desain, ukuran maupun bahan yang akan dipakai untuk berkampanye.
"Kalau dimasa kampanye ini, mulai dari 26 September - 25 Desember 2020 kan sudah masuk tahapannya, karena untuk spanduk yang berhubungan dengan kampanye ini kan diatur dalam KPU, desain-desainya, Mereka harus menyerahkan dulu kepada KPU dan KPU akan melihat desain-desigainnya serta momennya baik dari kriteria maupun aturan, kemudian KPU akan memfasilitasi dan membuat unit spanduk yang difasilitasi oleh KPU dan Mereka wajib membuat juga dengan desain yang sama," paparnya.
Hanya saja, tim sukses dari masing-masing Paslon belum ada yang menyerahkan desain kampanye baik dari logo, foto maupun bahan dan ukurannya."Nah ini desain yang ada di Batam belum ada paslon yang memberikan desain, namun di tingkat provinsi kami tidak tahu," jelasnya.
Menurut dia, karena saat ini para calon sudah mendapatkan nomor urut, maka setiap spanduk harus mencantumkan nomor urut yang sudah diundi. "Bahan kampanye ini harus dikasih tau dulu pada KPU, namun paling tidak setelah mendapatkan nomor urut calon seharusnya mencantumkan nomor, karena semalam sudah melakukan pencabutan nomor urut paslon," lanjutnya.
Seandainya di spanduk tersebut tidak dicantumkan nomor paslon artinya ini kemungkinan muncul sebelum pencabutan nomor tersebut yang artinya di luar tahapan kampanye. Untuk ukuran spanduk yang ditetapkan KPU adalah 7 x 1,15 cm, sedangkan spanduk yang terpasang dengan singkatan RRI belum diketahui ukurannya. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Larang Kampanye Terbuka di Jawa Tengah
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Keberadaan berbagai skema kawasan seperti PSN, KEK, dan SEZ di Batam berpotensi menimbulkan kompleksitas birokrasi jika tidak dikelola sederhana dan terintegrasi.
Kegiatan pemotongan kapal yang dilakukan di area shipyard tersebut berjalan sesuai prosedur dan telah mengantongi perizinan yang diperlukan.
Polisi bongkar sindikat PMI ilegal di Batam. Pelaku gunakan modus ship to ship ke Malaysia dengan keuntungan Rp3 juta per orang. Simak kronologinya.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
PUNCAK arus mudik Lebaran 2026 melalui jalur laut dari Batam menuju Belawan, Sumatera Utara, diprediksi terjadi pada keberangkatan kapal tanggal 16 dan 19 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved