Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RADIO Republik Indonesia (RRI) Kota Batam mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam terkait singkatan RRI menjadi salah satu konstestan di Pilwakot Batam.
Kepala LPP RRI Batam Arlin Setyaningsih mengatakan tim Relawan Rudi Indonesia yang disingkat menjadi RRI agar tulisan RRI yang ada di spanduk tersebut dihilangkan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat jangan sampai menilai bahwa RRI condong disalah satu paslon.
"Posisi RRI ini kan sebagai lembaga penyiaran publik, yang independen, netral, mandiri dan tidak komersial dan bertanggungjawab kepada Presiden. Ini takutnya disalah gunakan bahaya itu," katanya di Batam, Senin (28/9).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Batam Herigen mengatakan hal ini bermula dari temuan spanduk yang menggunakan kata singkatan RRI yang disomasi oleh LPP RRI Batam bernomor : B-1288/RRI-BTM/SEK/09/2020 tertanggal 25 September 2020 kepada Relawan Rudi Indonesia (RRI), akan tetapi itu merupakan di luar wewenang dari KPU.
"Itu namanya salah alamat. Kalau berkaitan dengan logo ataupun singkatan ini kan pasti, dengan hak paten. Dan ini perlu ditelaah dari segi hukum yang berlaku dipenyiaran ataupun hak paten, karena ini kan juga pasti berpengaruh, akan tetapi ini di luar wewenang dari KPU," katanya.
Selanjutnya dia menjelaskan, dimasa kampanye keberadaan spanduk kampanye sudah diatur oleh KPU, baik dari segi desain, ukuran maupun bahan yang akan dipakai untuk berkampanye.
"Kalau dimasa kampanye ini, mulai dari 26 September - 25 Desember 2020 kan sudah masuk tahapannya, karena untuk spanduk yang berhubungan dengan kampanye ini kan diatur dalam KPU, desain-desainya, Mereka harus menyerahkan dulu kepada KPU dan KPU akan melihat desain-desigainnya serta momennya baik dari kriteria maupun aturan, kemudian KPU akan memfasilitasi dan membuat unit spanduk yang difasilitasi oleh KPU dan Mereka wajib membuat juga dengan desain yang sama," paparnya.
Hanya saja, tim sukses dari masing-masing Paslon belum ada yang menyerahkan desain kampanye baik dari logo, foto maupun bahan dan ukurannya."Nah ini desain yang ada di Batam belum ada paslon yang memberikan desain, namun di tingkat provinsi kami tidak tahu," jelasnya.
Menurut dia, karena saat ini para calon sudah mendapatkan nomor urut, maka setiap spanduk harus mencantumkan nomor urut yang sudah diundi. "Bahan kampanye ini harus dikasih tau dulu pada KPU, namun paling tidak setelah mendapatkan nomor urut calon seharusnya mencantumkan nomor, karena semalam sudah melakukan pencabutan nomor urut paslon," lanjutnya.
Seandainya di spanduk tersebut tidak dicantumkan nomor paslon artinya ini kemungkinan muncul sebelum pencabutan nomor tersebut yang artinya di luar tahapan kampanye. Untuk ukuran spanduk yang ditetapkan KPU adalah 7 x 1,15 cm, sedangkan spanduk yang terpasang dengan singkatan RRI belum diketahui ukurannya. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Larang Kampanye Terbuka di Jawa Tengah
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Krisis air bersih yang melanda Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih belum sepenuhnya teratasi.
Meski secara umum cuaca terpantau stabil, BMKG menyebut potensi hujan ringan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah.
Berlokasi strategis di kawasan Meisterstadt, Pollux Mall Batam Centre, The HardDeck tampil dengan konsep aviation-themed bar & bistro yang modern dan berkelas.
TANA Group juga menghadirkan sejumlah program promosi bagi konsumen, di antaranya program Window Cuan dengan total hadiah hingga Rp1 miliar.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
KANTOR Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam menyatakan bahwa penanganan dan upaya antisipasi terhadap potensi masuknya virus Nipah dilakukan seperti saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved