Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumatra Utara (Sumut) hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data statistik tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Sumut berada di bawah rata-rata nasional.
Gubernur Edy Rahmayadi mengungkapkan, tren kasus baru Covid-19 di Sumut masih berlanjut, Bahkan tingkat kematian mengalami peningkatan. "Mortality rate (tingkat kematian) di Sumut mengalami kenaikan," ujarnya, Rabu (23/9).
Dia memaparkan, saat ini Sumut masih menjadi salah satu provinsi dengan angka penularan tertinggi di Indonesia bersama tujuh provinsi lain. Yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Meskipun tingkat penambahan kasus baru di Sumut memiliki angka rata-rata yang flat, tetapi terjadi peningkatan tingkat mortality rate dari sebelumnya yang hanya empat orang. Itu karena tingkat recovery rate Sumut mengalami penurunan. "Ada tiga provinsi memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional sebesar 71,7%. Yaitu Jateng 64%, Sumut 59%, dan Jabar 55%," ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, Pemprov Sumut telah diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat untuk segera melakukan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah memperbaiki seluruh fasilitas yang ada di rumah sakit.
Pemerintah pusat juga menginstruksikam Sumut agar segera membangun pusat karantina dan meminimalkan karantina mandiri. Karantina mandiri perlu diminimalisir pada pasien yang tanpa gejala karena dapat menularkan penyebaran di keluarga.
Sumut juga diinstruksikan untuk segera menutup tempat hiburan seperti karaoke dan pub yang disinyalir menjadi tempat penyebaran Covid-19. Operasi yustisi juga perlu terus dilakukan kepada masyarakat dan untuk itu, payung hukum secara nasional akan diterbitkan.
Sumut juga diminta untuk mencari hotel-hotel setara bintang 3 sebagai tempat isolasi, baik yang terkonfirmasi juga bagi yang tanpa gejala. Hotel-hotel itu akan disewa untuk tempat perawatan pasien atau tempat tinggal sementara para tenaga medis.
"Kita juga sudah diminta untuk tidak mempekerjakan di kantor para pegawai yang mempunyai komorbit atau penyakit bawaan. Mereka akan bekerja dari rumah," tutup Edy. (R-1)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved