Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Sumut Diminta Tingkatkan Penanganan Covid-19

Yoseph Pencawan
23/9/2020 16:45
Sumut Diminta Tingkatkan Penanganan Covid-19
Petugas Dinas Kesehatan Kota Medan, Sumut menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Melati, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/9).(ANTARA/Irsan Mulyadi)

UPAYA penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumatra Utara (Sumut) hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data statistik tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Sumut berada di bawah rata-rata nasional.

Gubernur Edy Rahmayadi mengungkapkan, tren kasus baru Covid-19 di Sumut masih berlanjut, Bahkan tingkat kematian mengalami peningkatan. "Mortality rate (tingkat kematian) di Sumut mengalami kenaikan," ujarnya, Rabu (23/9).

Dia memaparkan, saat ini Sumut masih menjadi salah satu provinsi dengan angka penularan tertinggi di Indonesia bersama tujuh provinsi lain. Yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Meskipun tingkat penambahan kasus baru di Sumut memiliki angka rata-rata yang flat, tetapi terjadi peningkatan tingkat mortality rate dari sebelumnya yang hanya empat orang. Itu karena tingkat recovery rate Sumut mengalami penurunan. "Ada tiga provinsi memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional sebesar 71,7%. Yaitu Jateng 64%, Sumut 59%, dan Jabar 55%," ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia, Pemprov Sumut telah diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat untuk segera melakukan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah memperbaiki seluruh fasilitas yang ada di rumah sakit.

Pemerintah pusat juga menginstruksikam Sumut agar segera membangun pusat karantina dan meminimalkan karantina mandiri. Karantina mandiri perlu diminimalisir pada pasien yang tanpa gejala karena dapat menularkan penyebaran di keluarga.

Sumut juga diinstruksikan untuk segera menutup tempat hiburan seperti karaoke dan pub yang disinyalir menjadi tempat penyebaran Covid-19. Operasi yustisi juga perlu terus dilakukan kepada masyarakat dan untuk itu, payung hukum secara nasional akan diterbitkan.

Sumut juga diminta untuk mencari hotel-hotel setara bintang 3 sebagai tempat isolasi, baik yang terkonfirmasi juga bagi yang tanpa gejala. Hotel-hotel itu akan disewa untuk tempat perawatan pasien atau tempat tinggal sementara para tenaga medis.

"Kita juga sudah diminta untuk tidak mempekerjakan di kantor para pegawai yang mempunyai komorbit atau penyakit bawaan. Mereka akan bekerja dari rumah," tutup Edy. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya