Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar, Doni ditangkap Badan Narkotika Nasional, Selasa (22/9). Selain Doni, ada lima orang lain yang tertangkap, dua diantaranya adalah perempuan.
Diketahui, pada pukul 08.00 WIB, tim dari BNN mengamankan bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dari hasil penggrebekan, petugas mendapatkan narkotika
jenis sabu sebanyak 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, tim dari BNN Pusat, Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel menangkap enam tersangka bandar dan kurir narkoba.
"Iya benar, tim dari BNN menggerebek tempat usaha landry di Ilir Barat I. Dan ada 6 orang diamankan, dua diantaranya perempuan. Ada satu diantaranya adalah oknum anggota dewan," jelas Brigjen Pol Jhon.
Tempat usaha laundry tersebut, jelas Jhon, merupakan milik anggota dewan yang terhormat tersebut. "Oknum anggota DPRD ini kita gerebek di usaha laundry-nya, adapun penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bus Pelangi yang ditangkap oleh BNN Pusat dikawasan Jawa Barat, nah dari situl terkuak bahwa narkoba tersebut akan diantarkan ke Palembang," kata dia.
Menurut Jhon, anggota DPRD ini perannya sebagai aktor intelektual yang mengatur jaringan peredaran narkoba di Kota Palembang dan sekitarnya. " Untuk pasal yang diberikan kepada oknun dan kurirnya yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 KUHP dengan hukuman yang seberat-beratnya," jelas Jhon.
Ditambahkan Heri Istu, penggerebekan itu merupakan gabungan dengan BNN Pusat. "Ini DPO lama kita, tapi mereka ini licin (sulit ditangkap). Bagi saya tidak masalah siapa yang menangkapnya, yang terpenting jaringan mereka terputus," kata dia.
Sementara itu, Herpanto, Sekertaris DPD Partai Golkar Sumsel mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan adanya salah satu kader partai yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut. "Tapi secara resmi, kami belum mendapat
konfirmasi dari DPD Partai Golkar Kota Palembang," kata dia.
Untuk saat ini, pihaknya masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Sehingga saat ini belum bisa mengambil keputusan terkait sanksi bagi oknum anggota dewan tersebut. "Namun untuk sanksinya, pasti akan kita berlakukan jika sudah terbukti bersalah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved