Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anggota DPRD Palembang dari Golkar Terjerat Sabu 5 Kg

Dwi Apriani
22/9/2020 16:10
Anggota DPRD Palembang dari Golkar Terjerat Sabu 5 Kg
Suasana penggerebekan narkoba yang melibatkan anggota DPRD Kota Palembang di tempat usaha laundry, Selasa (22/9).(MI/Dwi Apriani)

SATU anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar, Doni ditangkap Badan Narkotika Nasional, Selasa (22/9). Selain Doni, ada lima orang lain yang tertangkap, dua diantaranya adalah perempuan.

Diketahui, pada pukul 08.00 WIB, tim dari BNN mengamankan bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dari hasil penggrebekan, petugas mendapatkan narkotika
jenis sabu sebanyak 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, tim dari BNN Pusat, Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel menangkap  enam tersangka bandar dan kurir narkoba.

"Iya benar, tim dari BNN menggerebek tempat usaha landry di Ilir Barat I. Dan ada 6 orang diamankan, dua diantaranya perempuan. Ada satu diantaranya adalah oknum anggota dewan," jelas Brigjen Pol Jhon.

Tempat usaha laundry tersebut, jelas Jhon, merupakan milik anggota dewan yang terhormat tersebut. "Oknum anggota DPRD ini kita gerebek di usaha laundry-nya, adapun penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bus Pelangi yang ditangkap oleh BNN Pusat dikawasan Jawa Barat, nah dari situl terkuak bahwa narkoba tersebut akan diantarkan ke Palembang," kata dia.

Menurut Jhon, anggota DPRD ini perannya sebagai aktor intelektual yang mengatur jaringan peredaran narkoba di Kota Palembang dan sekitarnya. " Untuk pasal yang diberikan kepada oknun dan kurirnya yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 KUHP dengan hukuman yang seberat-beratnya," jelas Jhon.

Ditambahkan Heri Istu, penggerebekan itu merupakan gabungan dengan BNN Pusat. "Ini DPO lama kita, tapi mereka ini licin (sulit ditangkap). Bagi saya tidak masalah siapa yang menangkapnya, yang terpenting jaringan mereka terputus," kata dia.

Sementara itu, Herpanto, Sekertaris DPD Partai Golkar Sumsel mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan adanya salah satu kader partai yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut. "Tapi secara resmi, kami belum mendapat
konfirmasi dari DPD Partai Golkar Kota Palembang," kata dia.

Untuk saat ini, pihaknya masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Sehingga saat ini belum bisa mengambil keputusan terkait sanksi bagi oknum anggota dewan tersebut. "Namun untuk sanksinya, pasti akan kita berlakukan jika sudah terbukti bersalah," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya