Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Denny Susanto
22/9/2020 12:56
Polda Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar  Protokol Kesehatan
covid-19(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggelar operasi penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 di seluruh wilayah Kalsel. Kasus positif virus korona di Kalsel sudah mendekati angka 10.000 kasus, 404 warga di antaranya meninggal dunia.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, menyampaikan bahwa Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI guna mengatasi kasus penyebaran virus korona termasuk di Kalsel. Terkait hal ini Polda Kalsel membentuk Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS).

"Tim penegak disiplin kesehatan akan menggelar operasi yustisi hingga dua pekan ke depan. Kemarin tim PEDAS sudah dilepas langsung oleh Kapolda," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai, Selasa (22/9).

Sejumlah daerah di Kalsel menjadi perhatian serius pemerintah pusat seiring tingginya angka penyebaran virus korona. Untuk wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala menjadi atensi khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin kesehatan ini meliputi pengecekan pelaksanaan isolasi mandiri, operasi di lokasi keramaian seperti pasar, terminal, pelabuhan dan tempat lainnya. Tim PEDAS juga menyasar tempat berkumpulnya orang seperti cafe dan tempat hiburan.Sementara untuk sanksi yang akan diterapkan bagi warga pelanggar protokol kesehatan, disesuaikan dengan Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam peraturan tersebut dikenakan sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang ada.

baca juga: Wisatawan Asal Prancis Positif Covid-19 Di Belitung

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim mengungkapkan hingga kini jumlah kasus positif virus korona di wilayah tersebut sudah mendekati angka 10.000 kasus atau tepatnya 9.818 kasus. Sebanyak 1.163 penderita masih menjalani perawatan dan 593 orang dinyatakan suspect.

Kemudian jumlah penderita meninggal dunia sebanyak 404 orang dan 8.251 orang penderita atau 84,04 persen berhasil disembuhkan. Namun demikian angka penambahan kasus positif virus korona setiap hari cukup tinggi. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya